Gunung Putri, BogorUpdate.com – Somasi yang dilayangkan oleh PT Ferry Sonneville (PT FS) terhadap obyek tanah di Blok V Perumahan Kota Taman Gunung Putri, Desa Tlajung Udik Kecamatan, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dinilai ngawur.
Hal itu ditegaskan oleh Acang Suryana, Tokoh Masyarakat Kecamatan Gunung Putri sekaligus penerima kuasa pinjam pakai yang diberikan oleh pemilik sah di obyek yang dituding milik PT FS.
“Somasi itu sah-sah saja. Tapi obyek yang dimaksud itu bukan milik PT FS di Blok V Perumahan Kota Taman Gunung Putri, sangat ngawur. Karena di obyek tersebut sudah terbit Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) milik orang lain bukan nama PT FS,” kata Acang Suryana kepada Wartawan, Rabu (18/2/25).
Acang menjelaskan bahwa sesuai somasi yang dilayangkan oleh Advokat Firman Hasurungan Simanjuntak, selaku kuasa hukum PT FS, mengklaim lahan di Blok V Perumahan Kota Taman Gunung Putri, milik mereka berdasarkan Site Plan Nomor : 591.3/436/Kpts/SP-DTRP/2016 tanggal 29 Desember 2016 HGB Nomor : 2757/Tlajung Udik.
Padahal, kata Acang, HGB Nomor 2757/Tlajung Udik itu adalah milik atas nama Anton A Salassa dengan luas 6.147 M2.
“Bahkan surat persetujuan pinjam pakai lahan tanggal 27 Desember 2024 yang ditandatangani oleh salah satu ahli waris Anton A Salassa yaitu Ricky Oswaldsalassa,” jelas Acang.
Acang juga mengakui jika pihaknya telah membangun bangunan diatas tanah pinggir jalan utama area perumahan KotaTaman Gunung Putri. Namun semua sudah persetujuan ahli waris dan mereka belum peenah melakukan jual beli dengan PT FS.
“Surat Pernyataan dari ahli waris Anton A Salassa yaitu Ricky Oswaldsalassa bahwa tanah luas 6.147M2 yang sedang kami bangun, oleh kedua orang tuanya serta ahli waris yang lain belumpernah diperjual belikan kepada PT FS,” bebernya.
Menurut Acang, bangunan yang saat ini berdiri bukan untuk pribadi, melainkan sebuah bangunan sebagai tempat Pos Silaturahmi Lintas Element (Pos Silet) dan organisasi kemasyarakatan khususnya yang ada diwilayah Desa Tlajung Udik dan sekitarnya.
“Bangunan itu bukan milik saya pribadi, tapi untuk tempat berkumpul namanya Posilet. Tujuannya untuk serta menciptakan keamanan bagi warga sekitar,” tegasnya.
Apalagi, kata dia, bangunan tersebut sumbangan dari para simpatisan di wilayah Desa Tlajung Udik dan sekitarnya umumnya diwilayah Kecamatan Gunung Putri secara gotong royong.
“Itu juga ngebangunnya bukan pakai uang pribadi saya seluruhnya. Tapi sumbangan dari simpatisan yang memang meginginkan organisasi di Kecamatan Gunung Putri ini guyub dan rukun,” tandasnya.