Sikapi THM M-One, PMBB dan LIMBO Bakal Geruduk Pemkab Bogor Akhir Pekan Ini

Ketua LIMBO, saat menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi ke Polres Bogor, Rabu (11/10/23).

Cibinong, BogorUpdate.com – Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) dan Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO), bakal menggelar aksi di depan kantor Bupati Bogor dan kantor DPRD Kabupaten Bogor, pada Jum’at (13/10/23) nanti.

Ketua LIMBO mengatakan, aksi yang akan digelar pihaknya itu menyikapi maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri di wilayah Kabupaten Bogor, namun tidak mengantongi izin, salah satunya THM di M-One hotel.

“Sebagaimana hasil yang hari ini ramai dipemberitaan yakni yang menyediakan fasilitas Tempat Hiburan Malam. Dengan dugaan tempat hiburan malam yang tersedia tersebut belum mengantongi izin,” ujar dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/10/23).

Menurut Dede Jujun, tempat hiburan malam seharusnya tidak boleh berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Bogor. Hal ini, berkenaan dengan Kabupaten Bogor yang memiliki visi Bogor Berkeadaban.

“Sebagai upaya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai
Kabupaten yang jauh dari aktivitas maksiat demi terciptanya keadaban yang baik,” bebernya.

Ia melanjutkan, akan tetapi dalam hal ini, tidak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik.

“Hal itu terlihat dari hasil penyidakan yang tidak linear hasilnya antara Kepala
Bidang Penegakan Perundang-undangan daerah dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor yang memiliki pandangan serta pernyataan yang berbeda dari kasus yang sama,” ujar Dede Jujun.

Sementara itu, Ketua PMBB, menambahkan, selain itu juga pihaknya sangat menyayangkan terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor yang mengatakan izin THM di M-One Hotel sudah termasuk di dalam izin TDUP.

“Oleh karena itu, kami sebagai elemen mahasiswa, pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bogor dengan gabungan antara bersama mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Satpol PP dan Kepala karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik,” tegas Yoga.

Yoga juga dalam tuntutannya mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan
Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, karena telah memberikan pernyataan yang ambigu dan terkesan membela M-One Hotel.

“Kami juga mendesak Bupati Bogor untuk Menutup dan Menyegel Tempat Hiburan Malam yang ada di M-One Hotel, karena diduga tidak mengantongi izin, juga diduga terdapat “perbudakan” terhadap karyawan dan selain itu penutupan serta penyegelan Tempat Hiburan Malam sebagai upaya mewujudkan Bogor Berkeadaban,” tegasnya.

Yoga menegaskan, pihaknya sangat mendukung Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor untuk melawan siapapun yang mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam di M-One Hotel.

Hal itu dikarenakan, di dekat M-One Hotel terdapat Pesantren dan juga tempat usaha itu terkesan sangat dekat dengan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sehingga di tutup adalah langkah yang paling tepat.

“Berdasarkan tuntutan tersebut, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan, pada 13 Oktober 2023 pada pukul 13.00 sampai dengan selesai dengan massa aksi diperkirakan 100 orang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Prof KH. Ahmad Mukri Aji, menentang keras keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) di M-One hotel yang dinyatakan sudah berizin oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Menurutnya, siapapun yang sudah berani mengizinkan tempat maksiat di M-One hotel yang berada di Kecamatan Sukaraja itu, akan dilawan, karena tidak sesuai dengan logo Bogor Tegar Beriman, Bogor Keberadaban dan Bogor yang Sholeh.

“Subhanallah, saya sangat menyayangkan ( diberi Izin), sebagai Ketua MUI Kecamatan sejak tahun 1995 saya sudah tolak itu yang namanya THM M-one. Eh sekarang saya jadi ketua MUI Kabupaten Bogor juga saya sangat menolak,” tegas Kiyai Mukri Aji sapaan akrabnya kepada Wartawan, Senin (9/10/23).

Dia juga menekankan, untuk keberadaan THM M-One bukan hanya sekarang menolak, malainkan dari kepemimpinan Kabupaten Bogor terdahulu. Bahkan semua unsur ikut mendukung penolakan tersebut.

“Kita sudah sepakat dengan Bupati, Ketua DPRD jaman Pak Edy Yoso dan Pak Agus Utara. Kita tolak itu keberadaan THM hotel M-One, semua dukung kita termasuk kapolsek setempat. Dandim, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan pun sama kita, intinya kita tolak,” jelasnya.

“Kita Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bogor yang mengusung Bogor keadaban, Bogor yang Soleh, Pejabatnya soleh nggak mungkin ngizinin tempat esek-esek seperti di Hotel M-One,” tambahnya.

Mukri Aji mengaku kaget jika saat ini THM M-One yang sudah ditolak sejak awal dibangun, malah sudah memiliki izin. Ia juga berjanji akan menegur semua intansi yang memberikan izin tersebut tanpa terkecuali.

“Siapa yang bilang THM di Hotel M-One sudah berizin. Satpol PP nya siapa yang bilang. Wajib kita tegur, tapi ada caranya jangan langsung dong nanti saya deteksi dulu. Insya allah kita akan atasi Satpol PP atau siapapun itu, siapa manusianya itu dia kita lawan,” tegasnya lagi.

“Langkah kita tetap konstitusional, nanti akan kita panggil yang bersangkutan, kan diamah nyumput-nyumput. Satpol PP gak semuanya soleh, cukup ama sogok juga diem. Tapi insya allah kita kompak menolak,” sambungnya.

Respon (0)

  1. Tolong bantu usut masalah gajih para karyawan juga, karna setau saya banyak teman di sanah yg gajihya juga tidak sesui ,bahkan sampai ada yg perbulanya 600rb ,semoga kaka kaka di sini bisa bantu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *