Cibinong, BogorUpdate.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah serius dalam membenahi kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Dedi menyampaikan, dalam waktu dekat akan segera melakukan evaluasi moratorium Peraturan Gubernur (Pergub) terkait alih fungsi lahan.
“Evaluasi moratorium jadi Peraruran Gubernur tentang larangan alih fungsi lahan hutan, perkebunan, sungai dan persawahan yang sudah terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Maret 2025.
Tak hanya itu, Kementerian Perumahan dan Permukiman juga akan melakukan hal serupa.
“Hari senin kita akan melakukan pertemuan, dan hari senin sudah bisa saya tanda tangani (karena) ada beberapa klausul yang dilakukan,” ucapnya.
Dedi menyebut, kerusakan lingkungan harus segera dibenahi di kawasan Puncak Bogor, salah satunya dengan program reboisasi.
“Reboisasi konsepsi saya tentang sungai adalah satu dinormalisasi dan kedalamannya dikeruk lagi, dilebarkan lagi dan dipinggirnya ditanami pohon khas yang menjadi endemik daerah itu,” bebernya.
“Contohnya di Bogor ada pohon kawung, lalu Citeureup ada pohon teureup,” pungkasnya. (Erwin)