Sat Pol PP Kecamatan Kemang Bredel Puluhan Spanduk Tidak Berizin

Kemang, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor melakukan penertiban atau membredel di wilayahnya, pada Kamis (13/12/24).

Plt Kasi Trantib Kecamatan Kemang, mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sesuai dengan arahan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid.

“Pak Kasatpol PP setelah melaksanakan zoom dengan Presiden RI, PJ Bupati, Sekda, memerintahkan untuk membersihkan atau menertibkan spanduk dan baliho juga kalau ada vidio tron tidak berizin,” ujarnya di lokasi.

Narman menjelaskan, penertiban spanduk di wilayah sudah rutin dilakukan. Namun selain spanduk, pihaknya juga melakukan akan penertiban Videotron dan Bilboard tidak berizin.

“Satpol PP rutin pembersihan spanduk tidak berizin. Namun untuk wilayah Kecamatan Kemang tidak ada Videotron,” jelasnya.

Menurut Narman, untuk penertiban spanduk dan baliho tidak berizin kali ini berjumlah puluhan yang berada di Jalan Raya Kemang, Jalan Baru Tonjong, Jalan Raya Salabenda dan Jampang Ciseeng.

“Hari ini puluhan spanduk tidak berizin kami bersihkan, dan untuk baliho dan bilboard harus koordinasi dengan dinas terkait,” tutup Narman. (Dyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *