Cileungsi, BogorUpdate.com – Geger seorang anggota Polisi bernama Nikson Jeni Pangaribuan (41) tega membunuh ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61) di Kampung Rawajamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu, 1 Desember 2024.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada pukul 21.30 WIB saat korban sedang melayani pembeli di warungnya.
Lalu, secara tiba-tiba pelaku mendorong korbannya hingga terjatuh ke lantai.
“Nikson mengambil tabung 3 kg yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak tiga kali,” ujar Kompol Wahyu Maduransyah Putra dalam keterangannya, Senin, 2 Desember 2024.
Saat kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup yang kemudian ditemukan pada malam hari di tengah jalan raya depan Rumah Sakit Hermina Cileungsi.
“Sekira jam 01.00 WIB memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, kemudian berjalan kaki menuju restoran kopi kenangan dan membuat keributan di sekitar tempat tersebut,” ucapnya.
Mengetahui hal itu, Polsek Cileungsi bersama Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes dengan cepat mengamankan pelaku untuk membawanya ke Rumah Sakit Kramat Jati.
Usai membunuh ibu kandungnya, pelaku diduga memiliki gangguan jiwa.
“Pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri dan obat-obat gangguan jiwa seperti Soroquin dan Divalproex,” ungkapnya.
Lebih lanjut, hingga berita ini dimuat pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam proses penyelidikan oleh Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor. (Erwin)