Ilustrasi kopi pait. (Ist)
KOPI PAIT
Oleh : Asep Syahmid
(Rakyat Biasa Saja)
Opini, BogorUpdate.com – Rotasi dan Mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten kerap menjadi isu yang seksi dan menjadi perbincangan warung kopi, warung cilok, warung ketoprak ataupun perbincangan Kedai Soto.
Pasca Pilkada serentak 2024 lalu dan pelantikan para kepala daerah tanggal 20 Februari 2025, ada angin segar atau lampu hijau dari Kemendagri soal kepala daerah yang baru bisa melakukan rotasi dan mutasi kepada para pejabatnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Mendagri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR RI di Gedung MPR/DPR RI, Selasa 21 Februari 2025 telah memberikan lampu hijau kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia untuk melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Artinya, Gubernur, Bupati dan Walikota yang dilantik 20 Februari 2025 sudah bisa mengganti atau merubah susunan kabinet di pemerintahannya.
Usai dilakukan pelantikan, semua kepala daerah tentunya mulai merancang program untuk merealisasikan janji janji kampanyenya kepada masyarakatnya.
Untuk mewujudkan atau merealisasikan semua janji kampanyenya, maka semua kepala daerah harus punya Team Work yang solid, bisa bekerja bersama dan kolaboratif mampu menterjemahkan program kerja kepala daerah.
Penempatan pejabat yang akan dirotasi atau dimutasi tentunya harus berdasarkan kebutuhan yang bisa menterjemahkan semua program kerja kepala daerah.
Sayup-sayup isu rotasi dan mutasi ini acap kali menjadi ajang “beauty contest” bagi birokrat yang ingin masuk dalam kabinet bentukan kepala daerah yang baru.
Setiap kepala daerah tentunya sudah punya kriteria para birokrat yang akan masuk dalam jajaran kabinetnya pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kita mengenal “beauty contest” sebagai lomba kecantikan atau event yang melombakan kecantikan dan kecerdasan peserta nya.
“Beuaty Contest” (Mencari Perhatian) kadang jadi fenomena baru setiap ada pergantian orang nomor satu di pemerintahan ataupun perusahaan.
Fenomena ini terjadi karena pergantian orang nomor satu, menimbulkan harapan terkait jabatan baik dipemerintahan atapun perusahaan.
Mekanisme promosi, mutasi sudah ada dan baku. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) di daerah tentu sudah memiliki aturan main terkait mekanisme promosi mutasi ini.
Namun, dari beberapa obrolan-obrolan di warung kopi, warung cilok dan juga warung ketoprak ada anggapan bahwa, promosi mutasi kadang tidak sepenuhnya berdasarkan kinerja.
Isunya sering ada pejabat yang hebat tidak mendapatkan jabatan yang sesuai karena tidak adanya kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Namun kadang-kadang, banyak yang kurang mumpuni malah mendapatkan jabatan mentereng karena kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Tantangan bagi kepala daerah baru adalah, menyiapkan kabinet yang akan mampu membantu beliau menunaikan janji janjinya kepada masyarakat.
Kepala daerah, harus bisa membedakan mana pejabat yang bisa bekerja dan mampu menjalankan misi untuk mewujudkan visinya dari pejabat-pejabat yang hanya mau bekerja, kalau dilihat oleh kepala daerah atau sang bos jika dalam perusahaan.
Kepala daerah yang baru membutuhkan kabinet yang energik, cerdas dan fokus pada pelayanan masyarakat, bukan kabinet yang konservatif dan birokratis bahkan cenderung Asal Bos Senang.
Bagi para pejabat mending fokus pada pekerjaan yang diamanatkan, selesaikan tugas pada tahun ini, susun program kegiatan untuk tahun depan.
Tidak perlu genit-genit atau latah ikutan “beauty contest” apalagi sampai meninggalkan pekerjaan utama demi terlihat “cantik” dimata kepala daerah atau bos yang baru.
walaupun cilok tidak cocok dimakan dengan kopi pahit, tapi berhubung cuma tersedia cilok ya mau ga mau dinikmati saja. (**)