Cigombong, BogorUpdate.com – Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor, Letkol Inf Anton Prasetyo, S.E., M.I.P. menyerahkan secara simbolis kunci Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Ibu Neni di Kecamatan Cigombong, pada Jum'at (16/8/2).
Letkol Inf Anton Prasetyo mengatakan, bedah rumah milik ibu Neni sebagai Warakawuri, istri dari alm Koptu Ahmad dan Serma (Purn) Ade itu sebagai bentuk kepedulian Kodim 0621 Kabupaten Bogor di hari Kemerdekaan RI Ke-79.
Dengan adanya kegiatan pembangunan RTLH, diharapkan dapat terus memupuk kemanunggalan TNI dalam membantu kesejahteraan masyarakat dan para veteran.
“Program RTLH ini sebagai bukti kepedulian Kodim terhadap veteran pejuang kemerdekaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Anton kepada Wartawan.
Dandim menambahkan kegiatan renovasi RTLH ini diharapkan kondisi bangunan rumah yang sudah layak huni dapat dimanfaatkan serta dirawat dengan baik, sehingga dapat bertahan lama dan berguna bagi keluarga.
Sebelumnya kondisi rumah ibu Neni tampak tidak layak huni. Namun Setelah dilakukan renovasi dan perehaban total oleh Kodim 0621 Kabupaten Bogor, rumah tersebut sudah layak untuk ditempati.
“Saya harapkan Ibu Neni dapat merawat dan menjaga rumah ini. Semoga dengan rumah yang sekarang keluarga mendapatkan keberkahan dan jangan lupa untuk terus selalu bersyukur,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan perbaikan rumah ini diharapkan ke depan para veteran dan warakawuri yang berada di teritorial Kodim 0621 Kabupaten Bogor, dapat lebih nyaman untuk menempati rumahnya.
“Mereka adalah para pejuang bangsa harus diperhatikan termasuk dari segi tempat tinggal harus layak untuk dihuni,” tegas Anton.
Pada kesempatan itu, Ibu Neni mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Dandim 0621 Kabupaten Bogor, beserta jajarannya yang telah menolong membangun rumahnya terjun secara langsung menjadi tukang dan pekerja bangunan tanpa pamrih.
“Semoga kebaikan pak Dandim dan semuanya dibalas oleh Allah,” tutur ibu Neni.
Selain rumah Ibu Neni, Kodim 0621 Kabupaten Bogor juga memperbaiki Kantor Koramil Leuwiliang.