Cileungsi, BogorUpdate.com – Presidium Bogor Timur menggelar diskusi publik refleksi 10 tahun mengawal perjuangan pemekaran Bogor timur untuk menguatkan stategi dan keyakinan, Bogor Timur akan secepatnya mekar, pada Minggu (17/11/24).
Acara yang dilaksanakan di Kantor Presidium Bogor Timur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor dihadiri beberapa narasumber diantaranya, anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat, anggota DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, anggota DPRD Kabupaten Achmad Fathoni, Camat Cileungsi, dan Sekcam Klapanunggal.
Menurut Ketua Presidium Bogor Timur, Alhafiz Rana, acara diskusi publik ini untuk mengevaluasi 10 tahun mengawal perjuangan pemekaran Bogor Timur untuk menguatkan stategi dan keyakinan.
“Alhamdulillah hari ini langkah untuk refleksi kita untuk bisa mengevaluasi 10 tahun perjuangan kita, hari ini kita butuh masukan dari teman-teman DPR RI, DPRD Kabupaten dan juga Eksekutif di tingkat Kecamatan, apa yang perlu menjadi bahan-bahan yang harus kita siapkan untuk strategi ke depan menyangkut pencabutan moratorium di era presiden Prabowo,” ucap Al Hafiz Rana kepada Bogorupdate.com.
“Ya, 2 tahun usulan Bogor Timur ini sudah di meja Kemendagri. Nah tinggal Bagaimana peran lobi dari pada anggota DPR RI yang ada di parlemen, yang Dapil Kabupaten Bogor bisa menyuarakan dan mengagendakan agar rapat paripurna dengan Kemendagri terkait pemekaran Bogor Timur,” sambungnya.
Selanjutnya Ia juga menyampaikan, kalau terkait persiapan Tentukan secara administratif dan pemerintahan itu ranahnya pemerintah pusat, tetapi Presidium sebagai panitia pemekaran yang mengusulkan, hanya mengkonsolidasikan persiapan-persiapan atau goodwill.
“Untuk pemekaran Bogor Timur ini sudah 90 persen. Ini sudah di ujung perjuangan, kita sudah dimulai dari tingkat Desa Kabupaten provinsi dan sekarang sudah di Pusat,” ungkapnya.
Ia juga berharap di Pemerintahan Presiden yang baru ini mudah-mudahan moratorium pemekaran Bogor Timur bisa di cabut.
“Harapan Kita di era Pak Prabowo ini Bogor Timur bisa Mekar, ya kan satu langkah untuk melakukan desentralisasi dan Penataan Daerah yang lebih baik di mana Kabupaten Bogor adalah Kabupaten rasa provinsi,” tutupnya.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Achmad Ru’yat, mengatakan, ini aspirasi murni dari presidium pemekaran Bogor timur setelah berjuang 10 tahun dan sekarang bolanya sudah ada di pemerintah pusat.
Bagaimana ini menjadi prioritas di dalam program registrasi nasional pintu masuknya melalui revisi undang-undang pemerintahan daerah undang-undang nomor 23 tahun 2014 agar moratorium dicabut.
“Tadi aspirasi tokoh-tokoh menyampaikan kepada bapak presiden Prabowo Subianto agar menjadi perhatian yang prioritas, karena ini halaman rumahnya di Kabupaten Bogor, untuk dimekarkan. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat terjadinya percepatan pembangunan dan terjadinya pemerataan pembangunan,” kata Achmad Ru’yat.
“Ya tentunya bolanya sudah di pemerintah pusat kemarin di badan legislasi komisi-komisi sudah melaporkan tentang program legistrasi nasional di tahun 2025, kita desak terus agar revisi undang-undang 23 tahun 2014 pencabutan moratorium itu dilakukan sehingga kalau ini terjadi maka insyaallah pintu masuk untuk terjadinya pembahasan lebih lanjut tentang pemekaran percepatan daerah otonomi baru,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia juga menjelaskan, didalam Ampres tahun 2013 pada pemerintahan SBY, pemekaran Bogor Barat sudah masuk, tapi karena ada undang-undang 23 tahun 2014 adanya moratorium pada pemerintahan Jokowi sampai 10 tahun belum dicabut.
“Maka tentunya saya melihat bahwa Bogor Barat dan Bogor Timur memiliki prioritas yang sama karena Kabupaten Bogor dengan penduduk sekitar 5,6 juta apalagi tadi sudah disampaikan oleh pak Beben, APBD juga sudah mencapai 11,5 Triliunan itu sangat memungkinkan secara kebersamaan untuk bisa diperjuangkan,” pungkasnya. (Gus)