Megamendung, BogorUpdate.com – Petugas gabungan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Kabupaten Bogor meringkus sebanyak 15 joki atau ‘Pak Ogah’ di jalur alternatif Puncak, Kamis, (26/12/24).
Camat Megamendung, Ridwan mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan usai adanya kejadian yang menimpa wisatawan dikeroyok oleh sejumlah Pak Ogah.
“Hari ini adalah bentuk tindak lanjut dari tindakan pak Kapolsek tersebut, dimana kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di Megamendung,” ujar Ridwan kepada wartawan.
Dengan diringkusnya 15 Pak Ogah itu, Ridwan menuturkan akan terus melakukan pemantauan saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di wilayahnya tersebut.
“Ini akan kita lakukan secara terus menerus sampai wilayah Kecamatan Megamendung terbebas dari parkir liar Pak Ogah atau joki yang mengarahkan para wisatawan jalan dengan imbalan uang yang cukup besar, itu tidak boleh lagi ada,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan nantinya ke-15 Pak Ogah yang diringkus tersebut akan diberi pembinaan terlebih dahulu.
“Adapun yang diamankan sekarang kalo memang nanti hasil kita interogasi ada tindakan melawan hukum, tindak pidana kita tindak lanjuti,” ucap AKP Dedi Hermawan.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan akan terus menggelar patroli demi kenyamanan masyarakat di wilayahnya.
“Kita bentuk patroli, kebetulan sekarang berbarengan dengan menyambut tahun baru kita juga fokus ke jalur, kita bentuk patroli di jalur bareng-bareng dengan Muspika dan Koramil,” ungkapnya.
“Nanti saya libatkan juga dengan Kades di desa itu ada Linmas nanti kita akan dilibatkan untuk Linmas patroli bersama gabungan,” pungkasnya. (Erwin)