Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) berupa minuman keras dan pekerja seks komersial (PSK) di Kecamatan Cibinong dan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Razia tersebut dilakukan pada Kamis malam, 6 Februari 2025 yang dimulai pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB dengan melibatkan unsur Garnisun dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rhama Kodara mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dengan menyisir ke tiga lokasi berbeda.
“Lokasi pertama personil mengamankan 291 botol minuman beralkohol berbagai jenis yang didapati dari warung kelontong yang berada di Jalan Roda Pembangunan Kecamatan Sukaraja,” ujar Rhama Kodara dalam keterangannya, Jumat, 7 Februari 2025.
Kemudian, Rhama bersama timnya menyisir ke sebuah kontrakan warna-warni seberang HKBP Cibinong dengan target PSK.
“Lokasi kedua, personil mengamankan lima perempuan, tiga laki-laki dan satu waria yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (aplikasi MiChat),” ucapnya.
Sementara di lokasi terakhir, Rhama menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Cikaret Cibinong dengan mengamankan tiga pria hidung belang.
“Lokasi ketiga, personil berada di kontrakan seberang bakso sederhana Cikaret dengan berhasil mengamankan empat perempuan dan tiga laki-laki,” bebernya.
Dari hasil razia itu, total sebanyak 16 orang dan 291 botol miras diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Untuk proses assesment oleh Dinas Sosial, apabila terbukti sebagai PSK maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan razia malam tersebut akan terus dilakukan, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan.
“Ini akan terus dilakukan sebelum Ramadhan, dan pada saat Ramadhan kita akan terus lakukan,” tutup Anwar Anggana. (Erwin)