Klapanunggal, BogorUpdate.com – Kepolisian Polsek Klapanunggal, Bogor, berhasil mengamankan satu pelaku penusukan yang terjadi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu (16/2/25) lalu.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan yakni pria berinisial GS (28). Dia merupakan tersangka penusukan kepada korban D (32).
“Kita berhasil menangkap pelakunya. Identitas Pelaku yang merupakan warga pendatang yang baru mengontrak di lingkungan perumahan tersebut,” kata AKP Silfi.
Untuk saat ini, jelas AKP Silfi, pihaknya masih menggali keterangan kepada korban yang masih berada di rumah sakit.
“Akibat penusukan tersebut, korban saat ini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit. Namun sudah bisa dimintai keterangan untuk melengkapi proses hukum terhadap pelaku, dan juga mencari keterangan dari para saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti lain.
Sebelumnya, sempat diberitakan seorang pria berinisial D (33), warga Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Bogor, ditusuk gara-gara polisi tidur, pada Minggu (16/2) malam.
Dimana masalah bermula dari pembuatan polisi tidur di lingkungan tersebut, yang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Hal ini menyebabkan keributan antara warga hingga terjadinya penusukan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP serta undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara. (Pul)