Polres Bogor Cek Kelengkapan 46 Senpi Anggota Jelang Nataru, 2 Senpi Ditahan

Polres Bogor gelar pengecakan senpi bagi seluruh petugasnya yang bertugas di lapangan. (Foto: Erwin)

Cibinong, BogorUpdate.com – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, menggelar pengecekan senjata api (Senpi) terhadap seluruh anggotanya, Senin, (23/12/24).

Kasi Propam Polres Bogor, mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilakukan untuk mengecek kelengkapan bagi seluruh anggota yang bertugas di lapangan.

Dalam pengecekan itu meliputi adanya kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, kondisi fisik senpi, pemeriksaan jumlah peluru, serta kebersihan dan fungsionalitasnya.

“Sesuai pimpinan dari Mabes Polri, Polda, dan Polres kami melaksanakan pemeriksaan senpi untuk seluruh anggota yang ada di Polres Bogor,” ujar AKP Ketut Lasswarjana kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pengecekan tersebut dilakukan terhadap 46 senpi milik anggota yang bertugas di lapangan, hasilnya dua senpi ditahan sementara waktu.

“Itu tadi totalnya ada 46 senjata yang kita cek, dan dua kita amankan karena Pasnya itu mati sehingga senpi tersebut kita amankan dulu. Jadi, anggota yang Pasnya mati tidak boleh pegang senjata,” ucapnya.

Menurutnya, penggunaan senpi merupakan hal yang krusial, sehingga ada beberapa kriteria bagi anggota yang diperbolehkan menggunakannya.

“Yang diperbolehkan yaitu personel yang langsung terjun di lapangan, anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan oleh pimpinan kepada anggota yang layak gunakan senpi. Misalnya, kalo ada anggota kita yang temperamen ga layak pakai senpi itu dikasihkan ke pimpinan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pengecekan tersebut rutin dilakukan selama 3 bulan sekali untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jelang momen Nataru 2025.

“Kita laksanakan untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, sehingga kita melakukan pengecekan yang dipimpin langsung Kabag Ops, SDM, Logistik, Humas,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *