Ciomas, BogorUpdate.com – Hendak tawuran, polisi tangkap seorang pelajar berinisial MDF (14) di Jalan Lingkar Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, puluhan pelajar tersebut berkumpul di kawasan Laladon dengan menggunakan motor dan membawa senjata tajam untuk tawuran.
“Sehingga warga berniat untuk membubarkan (kelompok tawuran tersebut),” ujar Kompol Iwan Wahyudi dalam keterangannya, Senin (27/1/25).
Namun, saat hendak dibubarkan kelompok tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, sehingga hanya satu orang yang berhasil diamankan beserta barang buktinya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian diantaranya lima unit sepeda motor, dua buah senjata tajam (sajam), dan satu buah stik golf,” ucapnya.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan kini telah memanggil dari orang tua pelajar tersebut untuk menjaga anaknya agar tidak terlibat kembali di kelompok geng motor.
Diketahui, kelompok geng motor yang hendak tawuran di kawasan Laladon itu bernama ‘Slonong Boy’. (Erwin)