Polisi Bongkar Swinger Sex Party di Jakarta-Bali, Pasutri Diamankan

Ditres Polda Metro bongkar praktik bertukar pasangan atau yang digelar di Jakarta-Bali. (Ist)

Nasional, BogorUpdate.com – Direktorat Reserse (Ditres) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik bertukar pasangan atau yang digelar di Jakarta-Bali.

Dalam pengungkapannya, polisi menggunakan teknik penyamaran atau undercover untuk membongkar kasus tersebut.

“Kami masuk ke dalam sebuah situs dan menjadi member. Situs ini awalnya gratis, tapi kemudian digunakan sebagai sarana bertemu dan bertukar pasangan,” kata Direktur Reserse (Dirres) Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM. Pasaribu, dikutip Minggu (12/1/25).

Dalam kasus ini, polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial KS dan IG di kawasan Badung, Bali. Keduanya diketahui mempromosikan ajakan pesta seks melalui situs tersebut. Tak hanya itu, mereka juga merekam dan menjual video pesta seks tanpa izin peserta.

“Pesta seks bertukar pasangan ini sudah digelar sebanyak 10 kali,” ujar Roberto.

Pasangan suami istri tersebut kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Pasal 45 Ayat 1, Pasal 4 Ayat 1, Pasal 29, Pasal 7, Pasal 33, Pasal 8, dan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai lebih dari 5 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus-kasus ini untuk menindak pelaku lain yang terlibat dalam jaringan serupa. (Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *