Cibinong, BogorUpdate.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa untuk menekan angka kemiskinan hingga dibawah 5 persen, pemerintah membutuhkan lembaga sosial non government (NGO) dan perguruan tinggi.
“Pemerintah pusat, pemerintah daerah tentunya membutuhkan lembaga sosial non govermen (NGO) maupun perguruan tinggi untuk menekan angka kemiskinan, dimana targetnya di Tahun 2029, berada dibawah 5 persen,” tegas Saifullah Yusuf kepada wartawan di Cibinong, Sabtu (8/2/25).
Saefullah Yusuf, yang merupakan Sekjend Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menuturkan saat ini angka kemiskinan masih berada di angka 9,03 persen, dan target menekan angka kemiskinan hingga dibawah 5 persen di Tahun 2029 mendatang.
Oleh karena itu, sebesar apapun uang pemerintah, tidak akan cukup untuk memberantas kemiskinan jika tanpa bantuan dari NGO dan Perguruan Tinggi.
“Konon katanya besar Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu Rp 500 triliun untuk memberantas kemiskinan, namun itu tidak cukup hingga butuh lembaga sosial non government,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menambahkan untuk Kabupaten Bogor, Kementerian Sosial mengucurkan hingga Rp 1 triliun untuk meberantas kemiskinan yang terbagi dalam beberapa pos-pos.
“Saya sudah jabarkan semua informasi tersebut ke Penjabat Bupati Bogor, Kepala Dinas Sosial dan jajaran, hal ini bagian dari keterbukaan informasi publik,” tambahnya.
Program pemerintah pusat dalam memberanntas kemiskinan pun didukung oleh lembaga sosial non government, salah satuunya yaitu Belas Kasih.
Manager CSR Belas Kasih, Dedi Abdul Gani semakin yakin bisa bersinergi dan membantu pemerintah, tak hanya memberikan santunan, pihaknya juga akan membantu masyarakat berkategori miskin dan miskin ekstrim untuk berdaya dan mandiri.
“Masyarakat berkategori miskin dan miskin ekstrim tidak hanya kami berikan santunan uang maupun barang, tetapi juga pelatihan dan permodalan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata Dedi Abdul Gani.
Ia menerangkan dengan program pemberian santunan dan pemberdayaan, pemberantasan kemiskinan bisa lebih maksimal dan lebih cepat lagi.
“Kami yakin, bisa semaksimal mungkin bisa ikut mewujudkan target penurunan angka kemiskinan hingga dibawah angka 5 persen dengan mengubah status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial menjadi pelaku UMKM,” terang Dedi Abdul Gani. (**)