Penyanyi Virzha. (Foto: Instagram Virzha)
Hukrim, BogorUpdate.com
Penyanyi Muhammad Devirzha atau akrab disapa Virzha akan dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai saksi dugaan penipuan DNA Pro.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan rencana pemanggilan Virzha ke Bareskrim untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
“Ya benar, (dipanggil) tanggal 22 April,” ucap Whisnu, dilansir dari PMJ News, Minggu (17/4/22).
Adapun Virzha dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat (22/4/22) mendatang.
Sebagai informasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, terdapat enam publik figur yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga bulan April.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya. Antara lain, penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pemeriksaan Senin (18/4/22), selanjutnya Billy Syahputra pada Selasa (19/4/222).
Berikutnya pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora pada Rabu (20/4/22), lalu DJ Una pada Kamis (21/4/22).