Sukamakmur – Bogor Update
Miniminya pengawasan oleh intansi terkait memicu banyaknya pelanggaran yang dilakukan oknum pengusaha yang ada di Kabupaten Bogor. Tak hanya di perkotaan, bahkan sudah menjamur hingga ke pelosok wilayah.
Seperti yang ada di Wilayah Kabupaten Bogor bagian Timur tepatnya di Kecamatan Sukamakmur, di sepanjang Jalan Raya Cibadak – Sukamakmur, tepatnya Di Kampung Gombong, Desa Cibadak. Nampak sejumlah bangunan liar (bangli) tak berijin ini berdiri kokoh tanpa adanya teguran maupun tindakan dari pemerintah setempat
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan semipermanen tersebut difungsikan sebagai tempat usaha, seperti warung makanan dan minuman (mamin) hingga uaha perbengkelan.
Salah satu warga Kecamatan Sukamakmur, Rohmat (41) pun membenarkan ihwal banyaknya bangli. Terlebih, lokasi bangli persis berada di sisi jalan yang dahulunya dijanjikan steril dari bangunan. Mengingat, peristiwa pergeseran tanah pada tahun 2014 silam.
“Iya tuh, siapa yang memulai, sampai sekarang jumlahnya makin banyak. Kelihatannya jadi kumuh. Padahal, dulu ada peringatan gak boleh ada bangunan apapun,”ujar Rohmat saat ditemui bogorupdate.com, Kamis (17/11/17).
Meski keberadaan bangli tersebut berdiri dilahan milik Kades setempat. Namun, dikhawtirkan akan membuat wilayah yang sejatinya asri tak ubahnya seperti tampak kumuh.
“Jangan warung kecil deh, yang dilihat. lihat yang membangun vila-vila dan resort di atas tuh. itu juga kebanyakan pendatang. Selama berdiri mana pihak pemerintah pernah melakukan penertiban?,” cetusnya.
Soal ini, Camat Sukamakmur Zaenal Ashari berkilah sudah menghimbau soal kaitan keberadaan bangunan tersebut. Legal tidaknya bangli di jalan itu di sebut atas permintaan warga disekitar yang ingin membuka usaha.
“Sudah kita himbau,tapi gimana lagi,Itu keinginan warga yang mau berjual. Tapi tetap kami antisipasi. Jangan sampai dari situ muncul wanita-wanita warung,” kilahnya.
Sementara dari penelusuran, untuk menyewa lahan itu, para pelaku usaha menyebut membayar 150-250 ribu perbulan ke Desa. “kalo saya 250, yang sebelah 150an, kalo listrik beda lagi,bayar sama petugas PLN, kan ini mah langsung dari tiang bang,” beber salah pedagang dilokasi. (Ji/Sep)
Editor: Tobing