Rahmatullah, Direktur Eksekutif LPKP
BOGOR UPDATE
CIBINONG – Pembatalan lelang proyek pembangunan jalan dan jembatan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, membuat banyak kalangan geram. Kebijakan tersebut dinilai telah mengorbankan hajat ribuan bahkan ratusan ribu rakyat di Bumj Tegar Beriman.
“Anggaran yang tidak terserap tentu harus dikembalikan ke Kas Negara. Sangat disayangkan, tahun depan belum tentu dikasih lagi sama pemerintah pusat,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rahmatullah di Cibinong, Kamis (24/8/17).
Ia menilai pembatalan lelang proyek tujuh jalan dan satu jembatan ini menambah buruk rapor kinerja Bupati Bogor, Nurhayanti dan anak buahnya. Pemkab Bogor memutuskan “menyerah” menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 94,4 miliar dengan alasannya tengat waktu mepet dan takut pekerjaan tidak selesai.
“Itu sudah menyakiti hati rakyat. Semua sudah senang ketika tahu jalan didaerahnya mau dibangun. Sekarang mereka kecewa dan marah, bayangkan manfaatnya andai ana sebesar it terserap untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Rahmat mencontohkan, pembangunan Jalan Lingkar Dramaga, rencana pembangunannya sudah bergulir lama yakni sejak era Bupati Bogor Rachmat Yasin, bahkan pengerjaanya sebagian sudah dilakukan. Separuh jalan yang akan menjadi solusi kemacetan kronis di seputar Bubulak, Dramaga, Kampus IPB itu sudah diaspal.
“Jelas merugikan masyarakat. Ini tidak masuk akal kalau masalahnya hanya karena perencanaan atau kelengkapan dokumen, sehingga lelang baru diusulkan bulan Juli. Ini patut ditelusuri lebih dalam fakta dan motif sebenarnya dibalik kebijakan itu,” kata pria yang akrab dengan sapaan Along.
LPKP meminta DPRD Kabupaten Bogor segera memanggil Bupati Bogor dan Kepala Dinas PUPR untuk menjelaskan secara utuh keputusan membatalkan lelang proyek tersebut.
“Kinerja Bupati dan jajarannya harus dievaluasi total. Bupati Bogor terkesan hanya berusaha mempertahankan dan menyelamatkan tertib administras,” kata Rahmat. Tapi mengorbankan publik yang berhak atas pembangunan dan peningkatan infrastruktur,” ujarnya.
Untuk itu, lanjutnya, LPKP menilai predikat dua Wajib Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan dalam dua tahun terakhir, bukan prestasi membanggakan. Pasalnya, hal itu tidak seimbang dengan hasil pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat.
“Harusnya seimbang. Administrasinya oke, infrastruktur mantap, masyarkatnya sejahtera. Padahal jalan raya Laladon – Kreteg yang dekat rumahnya pun rusak parah,” pungkasnya. (Eff)
Editor: Tobing