Pelaku Rudapaksa Bocah Kelas 2 SD di Sukaraja Diamankan Polisi

Ilustrasi bocah SD di Rudapaksa Tetangga. (Foto: istimewa)

Sukaraja, BogorUpdate.com – Polisi berhasil meringkus pelaku pencabulan atau berinisial A (35) terhadap bocah berinisial R (10) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Sukaraja, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan usai menerima laporan dari Bimas dan Babinsa setempat.

Diketahui, pelaku diamankan pada Jumat, 3 Desember 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

“Bimas dan Babinsa Pasir Jambu telah mengamankan diduga pelaku dibawah umur,” ujar saat dikonfirmasi BogorUpdate.com via seluler.

Birman mengungkapkan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor.

“Dengan demikian kami membawa pelaku ke unit Reskrim Polres Bogor dengan membawa mobil patroli Polsek Sukaraja,” ungkapnya.

Sebelumnya, Viral di media sosial (Medsos), seorang bocah kelas dua Sekolah Dasar (SD), di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menjadi korban oleh pelaku AS (35) yang berprofesi sebagai pekerja serabutan.

“Awal kejadian korban saat itu, diajak oleh pelaku bermain ke rumahnya dan diiming-imingi akan dibelikan petasan, namun setelah beberapa jam, korban pulang ke rumah menangis mengalami sakit dibagian alat kelaminnya,” ujar Ridwan, keluarga korban kepada wartawan, Jumat (3/4/24).

Menurut Ridwan pelaku merupakan tetangga korban sendiri yang berstatus duda, berprofesi sebagai pekerja serabutan.

Pelaku telah melakukan pelecehan seksual dan korban juga diperkosa oleh pelaku di kamar rumahnya, setelah itu korban diajak bermain keliling di area danau perumahan komplek villa Bogor Indah.

“Awalnya saat kejadian tersebut, pihak keluarga dari pelaku tidak menerima bahwa pelaku telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban, sementara Ibu korban yang telah mendapatkan hasil visum dari rumah sakit, korban mengalami luka robek dibagian alat kelaminnya,” kata Ridwan.

Saat ini Korban yang masih berusia sepuluh tahun itu, kini masih mengalami trauma gangguan kejiwaan. Sementara pelaku yang sempat buron dua hari, kini sudah diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bogor. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *