Gunung Putri, BogorUpdate.com – Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor melalui Sekretaris Dinas (Sekdis), Nana Mulyana akan menindaklanjuti adanya dugaan anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh PT. Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) ke Disnaker Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Perusahaan yang bergerak dibidang pengelolaan limbah non B3 yang terletak di Kampung Parung Dengdek, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor ini, diketahui memperkerjakan anak dibawah umur setelah ada penangkapan 7 karyawan nya oleh Polsek Gunung Putri yang diduga mengeluarkan produk rejeck atau kadarluarsa.
“Kita tidak ada kewenangan untuk mengawasi, hanya pembinaan. Terkait adanya pekerja anak dibawah umur ini akan saya tindaklanjuti ke Disnaker Provinsi bidang pengawasan yang ada di Cikulu. Maka kita akan mencari data-data terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke Disnaker Provinsi,” kata Nana Mulyana saat dikonfirmasi melalui telepon kepada wartawan, Jum'at (23/8/24).
Menurut Nana Mulyana, perusahaan yang berskala makro dilarang mempekerjakan anak dibawah umur sesuai dengan undang-undang yang sudah ada.
“Ya, perusahaan yang skala nya makro tidak boleh memperkerjakan anak dibawah umur, beda dengan istilahnya perusahaan yang rumahan, anak pulang sekolah ikut ibunya kerja hanya beberapa jam itu boleh sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” ucap Nana Mulyana
Sementara, selain menahan 6 orang pekerja dengan adanya dugaan penggelapan barang di PT MTLB pihak kepolisian sektor Gunung Putri dispersi 1 tersangka lainnya.
Dalam penyerahan pelaku, kata Iptu Abdul Faruk Maramis, total pelaku ada 7 orang. 6 orang dewasa dan 1 orang masih dibawah umur. Jadi, di dispersi yang dibawah umur, dan tidak lakukan penahanan, sehingga yang di uji tahan hanya yang 6 orang tersebut.
”Untuk yang satu orang karna masih dibawah umur kita akan lakukan dispersi dan kita sudah berkoordinasi dengan bapas. untuk yang enam orang dilakukan penahan dan ini masih dalam penyelidikan,” katanya.
Terpisah kuasa hukum PT MTLB Anthony mengungkapkan terkait adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan oleh pt MTLB pihaknya akan melakukan klarifikasi. “Nanti kita luruskan ya bang,” singkatnya. (Pul)