Cileungsi, BogorUpdate.com – Seorang pria diringkus pihak kepolisian usai melakukan pencurian ponsel dan tas milik warga di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025 sekira pukul 21.45 WIB.
Mulanya, korban berinisial TM (29) yang saat itu sedang berada di kosannya didatangi pelaku berinisial TA alias Bara itu untuk mengajak korban main keluar.
“Sebelum keluar, pelaku meminjam Handphone (Hp) korban karena Handphonenya lowbat,” ujar Kompol Wahyu Maduransyah dalam keterangannya, Rabu, (22/1/25).
Kemudian, korban yang saat itu sedang rapih-rapih lalu memberikan ponselnya dan menitipkan tasnya ke pelaku.
“Tidak lama kemudian, TA alias Bara langsung pergi meninggalkan korban,” ucapnya.
Merasa telah ditipu, korban lalu mencari pelaku bersama warga sekitar dan hasilnya TA alias Bara berhasil diamankan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Polsek Cileungsi merespon cepat adanya info dari masyarakat tersebut dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya, dan langsung dibawa ke Polsek Cileungsi untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Diketahui, pelaku yang melakukan penipuan itu membawa lari ponsel milik korban berjenis Xioami Redmi Note 10 Pro yang mencapai Rp 3 juta. (Erwin)