Kemang, BogorUpdate.com – Bayarkan upah lembur dan mutasi sepihak oleh perusahaan menjadi tuntutan puluhan karyawan PT. Bogor Anugerah Mulya (BAM) yang terletak di Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor yang sempat membuat macet Jalan Raya Salabenda – Kemang saat melakukan aksi pada Rabu (11/12/24).
“Sampai hari ini kami belum ada kepastian untuk karyawan yang memang, pertama yang dimutasi sepihak oleh pihak perusahaan. Mutasi itu harus berlandaskan azas perlindungan hukum dengan bentuk kesepakatan,” kata Korlap aksi dan juga Ketua DPC Kabupaten Bogor F-Hukatan KSBSI Kabupaten Bogor, Iwan Ahmad Yani kepada wartawan.
Iwan menuturkan bahwa para karyawan PT BAM mengaku setuju jika harus di mutasi. Namun yang menjadi persoalan tidak ada kepastian hukumnya. Bahkan, PT BAM yang mengelola PT. Sayap Mas Utama terkesan sewenang-wenang.
“Tetapi mereka meminta kepastian hukumnya, apabila di mutasikan ke wilayah atau kabupaten kota yang berbeda. Ini yang jadi persoalan adalah, yang pertama urusan ini adalah PT. Sayap Mas Utama, dikelolanya oleh PT. BAM ini yang menjadi persoalan,” tuturnya.
Kemudian, lanjut Iwan, mereka di mutasikan sepihak kepada perusahaan PT. Pelabuhan Ratu yang ada di Sukabumi. Hal ini yang menjadi dan harus benar-benar ada perlindungan hukumnya terhadap karyawan. Apalagi karyawan yang bekerja di PT BAM ini hampir seluruhnya sudah 10 tahun lebih.
“Tuntutan kami yang pertama adalah perusahaan harus membayarkan upah lembur, sesuai dengan aturan undang-undang, yang kedua adalah perusahaan harus memperkerjakan dahulu kawan-kawan yang di mutasi,” pinta Iwan.
Iwan juga menyebut. Tuntutan kami hanya dua. Selebihnya tidak boleh ada intimidasi terhadap karyawan dalam bentuk apapun. Harus mengedepankan sosial dialog.
Dan yang dimutasi pertama adalah 6 orang, yang kedua 10 orang karyawan. Yang 6 orang ternyata karena beranggapan menolak mutasi, maka yang 6 orang ini di PHK dengan alasan mangkir. Padahal mereka sudah bekerja 10 tahun lebih.
Jika tuntutan karyawan tidak dipenuhi, maka pihaknya akan melakukan aksi demo serupa.
“Kalau hari ini belum ada titik temu kami akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa ini, sampai sesuai dengan pemberitahuan sampai tanggal 12 Desember 2024. Lalu rencana kami kami akan malakukan kembali aksi yang ke 2,” tegasnya. (Dyn)