Sukamakmur, BogorUpdate.com – Merasa di fitnah dan diperas oleh oknum wartawan berinisial S, dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor bakal membuat pengaduan ke Polres Bogor.
Dua Kades yang merasa di fitnah dan diperas itu ialah Kades Sukadamai, Apud Syaripudin dan Kades Pabuaran, Deden Aden.
Diketahui sebelumnya ada pemberitaan yang sempat viral di beberapa media online terkait dugaan asusila hingga membuat gaduh warga Desa Pabuaran dan mengadakan aksi demo ke kantor desa menuntut Kades mundur dari jabatannya.
Kades Pabuaran, Deden Aden mengatakan, dirinya bersama Kades Sukadamai Apud Syaripudin membantah tuduhan pada pemberitaan yang beredar di media Online beberapa waktu lalu itu.
“Tuduhan oleh oknum wartawan yang memberitakan terkait asusila yang ditujukan kepada saya telah merugikan nama baik dan membuat kegaduhan serta ketidaknyamanan masyarakat di Desa Pabuaran,” ucap Deden Aden kepada Bogorupdate.com, Jumat (28/2/25).
Selanjutnya Ia juga menjelaskan, adanya pemberitaan ini seakan ada seseorang yang tidak bertanggung jawab yang menghasut warga.
“Saya menyesalkan dalam kasus ini diduga ada penyusupan dan provokator yang memanfaatkan isu tersebut,” ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama Kades Sukadamai Apud Syaripudin menyampaikan, dugaan tersebut pertama kali mencuat setelah menyerang Deden dengan pemberitaan asusila.
“Bagaimana saya melakukan hal yang dituduhkan, mengenal wanita itu saja tidak. Ini pun diakui oleh wanita tersebut saat bertemu di Polres Bogor siang tadi,” tegasnya.
Menurutnya, pemberitaan yang mencuat itu telah mencemari nama baiknya. Jadi ini tidak hanya merugikan dirinya dan keluarga tapi masyarakat Desa Sukadamai.
“Untuk saat ini kami menghormati proses hukum dengan telah membuat aduan dan telah menyerahkan bukti-bukti ke Polres Bogor,” pungkasnya. (Gus)