Menag Tegaskan Perempuan Tidak Wajib Dikhitan: Berdampak Buruk bagi Kesehatan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (Foto: Instagram nasaruddin-umar)

Nasional, BogorUpdate.com – Menteri Agama (Menag) menegaskan bahwa perempuan tidak wajib dikhitan, karena tidak ada satu hadis pun yang mewajibkan bagi perempuan.

“Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan. Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja,” ujar melansir situs Kemenag, Jumat (27/12/24).

Nasaruddin Umar berharap khitan perempuan sudah tidak terjadi lagi di Indonesia karena berdampak buruk bagi kesehatan perempuan, terutama kesehatan mentalnya.

Menurut Menag, kalau khitan bagi laki-laki ada banyak manfaatnya. Sementara secara medis, perempuan yang sudah dikhitan justru secara biologis akan menjadi berkurang hasrat seksualnya. Jika masih ada khitan perempuan, itu lebih karena budaya.

“Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan,” bebernya.

Menag mengapresiasi inisiasi upaya Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid melalui Yayasan Puan Amal Hayati yang selalu berusaha mengedukasi masyarakat Indonesia tentang dampak buruk khitan bagi perempuan.

“Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib,” ucap Menag.

Menag mengimbau praktik khitan perempuan tidak lagi terjadi di Indonesia. Apa yang dilakukan Yayasan Puan merupan upaya untuk memberdayakan perempuan, serta mencegah kekerasan yang terjadi pada perempuan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *