Cibinong – Bogor Update
Meski ada perubahan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan belum memberlakukan perjanjian baru atas pendistribusian air yang dilakukan PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) untuk penghuni perumahan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Masih menjalani proses hukum, PDAM Tirta Kahuripan akan menambah pasokan dan meningkatkan tarif penjualan air yang didistribusikan ke ribuan rumah di Sentul City.
Humas PDAM Tirta Kahuripan, Agus Priyatno mengatakan, perjanjian yang belum lama ini telah disepakati merubah jumlah pasokan air ke SGC yang semakin bertambah 30 liter perdetik dari sebelumnya.
“Ada perubahan jumlah pasokan pada perjanjian dengan Sentul City yang belum lama ini disepakati. Pada sebelumnya kami distribusikan 60 liter perdetik, pada perjanjian baru itu bertambah menjadi 90 liter perdetik,” ujar Agus kepada wartawan, Selasa (23/1/18).
Ia menambahkan, pihaknya belum memberlakukan penambahan kuota air tersebut hingga dilakukannya tahapan pada internal PDAM.
“Kami akan lakukan pembahasan ketersedian pasokan secara menyeluruh terlebih dahulu. PDAM tidak mau dengan adanya penambahan pasokan ke Sentul City tapi mengorbankan pelanggan yang lainnya,” katanya.
Bukan hanya penambahan pasokan, lanjut Agus, perubahan tarif juga ada dalam perubahan isi perjanjian yang berlaku hingga tahun 2020 nanti. Tarif mengalami kenaikan 300 rupiah permeter kubiknya.
“Berubahnya jumlah pasokan secara otomatis juga merubah tarif. Tarif naik dari sebelumnya Rp 3600 menjadi Rp 3912 permeter kubiknya. Pemberlakuan itu juga sama, yakni menunggu hasil pembahasan yang akan dilakukan PDAM dalam waktu secepatnya,” tandasnya. (EFT/DO)
Editor : Endi