Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Selama 14 Hari

BOGORUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan Masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Bogor ditambah selama 14 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Burhanudin saat memimpin Rapat Validasi Data Kebencanaan di Aula Kantor Kecamatan Cigudeg, Rabu (15/1/20).

“Kami bersepakat masa tanggap darurat bencana diperpanjang selama 14 hari.
Selama penambahan waktu itu, semoga tim tanggap bencana bisa membuka akses jalan dan menentukan lahan relokasi warga korban bencana alam banjir bandang dan longsor baik di Kecamatan Sukajaya, Nanggung, Cigudeg maupun Jasinga,” kata Burhannudin.

Burhanudin pun menambahkan, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) juga sedang menghitung jumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik rusak ringan, sedang maupun berat.

“Ada sekitar 4.300 rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam banjir bandang dan longsor, saat ini DPKPP masih mendata ke lapangan agar datanya valid. Saya juga instruksikan langsung kepada Kepala DPKPP agar cepat dalam mendata, selain cepat tentunya juga harus tepat,” tambahnya.

Burhan pun menuturkan, selain akan memanfaatkan lahan Hak Guna Usaha (HGU), tidak menutup kemungkinan Pemerintah Kabupaten Bogor juga akan membeli lahan untuk relokasi.

“Lahan relokasi bisa memanfaatkan lahan HGU milik perhutani ataupun kalau tidak ada kami akan membeli lahan masyarakat untuk tempat relokasi,” tutur burhan. (Wd)

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *