KPU Kota Bogor Lakukan Pemetaan Data Pemilih untuk Pilkada 2024

lakukan pemetaan data pemilih untuk Pilkada 2024. (Ist)

Kota Bogor, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor melakukan pemetaan data pemilih dalam pilkada 2024, Rabu (27/5/24). Hal itu sebagai implementasi adanya data pemilih berkelanjutan dari pileg Pilpres menuju ke Pilkada serentak.

Komisioner KPU Kota Bogor, mengatakan dalam pemilu kali ini melakukan pemetaan data pemilih yang akan mengikuti 27 November mendatang.

melakukan pemetaan pemilih Pilkada bersama aparatur di tingkat kelurahan, kecamatan dan pemerintah kota (Pemkot) Bogor dan juga personil Lapas Paledang,” ujarnya.

Berdasarkan aturan KPU, maka jumlah angka maksimal pemilih dalam satu TPS menjadi 600 orang, namun KPU Kota Bogor mengambil kebijakan maksimal satu TPS berjumlah 580 orang.

“Berdasarkan hal tersebut, maka jumlah TPS akan berkurang dari masa Pileg dan Pilpres sejumlah 2.913, untuk Pilkada berkisar 1400 hingga 1500 TPS atau berkurang 50 persen,” ujarnya.

Dalam pemetaan kali ini, KPU juga berperan serta untuk memberikan edukasi kepada aparatur kecamatan dan kelurahan untuk ikut melakukan kegiatan tersebut.

Dalam tahapan juga akan ada pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih, yang akan melibatkan unsur masyarakat melalui pantarlih yang berlangsung tanggal 24 juni hingga 24 Juli 2024.

“KPU Kota Bogor juga mengharapkan adanya partisipasi masyarakat dalam data pemilih, sehingga bisa mendaftarkan atau melaporkan jika belum masuk dalam sistem daftar pemilih 27 November mendatang,” pungkasnya. (Tia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *