Cibinong, BogorUpdate.com – Sebanyak tiga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pastikan bakal beri santunan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban.
“Ada, kita memberikan santunan kepada petugas kita yang meninggal dunia,” ujar Muhammad Adi Kurnia kepada wartawan, Selasa, 3 Desember 2024.
Untuk rinciannya, pihak KPU Kabupaten Bogor akan memberikan santunan kepada petugas KPPS sebesar Rp 46 juta, yang berupa Rp 10 juta biaya pemakaman dan Rp 36 juta biaya kematian.
“Kalo yang sakit saya masih belum mendapatkan laporan berapa jumlahnya, kalo yang meninggal kita ada tiga,” ucapnya.
Adapun, satu dari tiga petugas yang meninggal dunia tersebut merupakan Ketua KPPS di wilayah Cileungsi, sedangkan dua lainnya berada di Jasinga dan Rumpin.
“Yang dua kena serangan jantung, yang ketiga pasca rekapitulasi di tingkat TPS tanggal 28 langsung masuk ke rumah sakit,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adi mengungkapkan untuk petugas KPPS yang sakit saat ini masih dalam pendataan dan juga akan mendapatkan kompensasi dari total berapa hari dirawatnya. (Erwin)