KPK Belum Panggil Saksi Kasus OTT Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin

Foto Bupati Bogor non aktif Ade Yasin usai ditetapkan tersangka oleh

Hukum, BogorUpdate.com – Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, pada Rabu 27 April 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil saksi lain dalam kasus dugaan suap untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian () TA 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, saat dihubungi Bogorupdate.com. Menurutnya, setelah penetapan tersangka terhadap Bupati Bogor AY serta tujuh tersangka lainnya atas kasus suap WTP, hingga kini KPK sendiri belum memanggil saksi berikutnya.

“Sejauh ini belum ada pemanggilan saksi. Nanti diinfokan lebih lanjut jika sudah ada jadwal,” singkatnya kepada Bogorupdate.com saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (9/5/22).

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus suap , diantaranya.

Tersangka pemberi suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPK AD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Tersangka penerima suap:
1. Anthon Merdiansyah, Pegawai (Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis).
2. Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor)
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa)
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. (Pemeriksa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *