Cibinong, BogorUpdate.com – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bakal melakukan penghitungan suara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara terbuka kepada masyarakat.
Anggota sekaligus Komosioner KPU RI, Idham Kholik mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari itu dirinya memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan perlakuan sesuai dengan Undang-undang Pilkada dan juga Peraturan KPU (PKPU).
“Sepengetahuan kami temen-temen KPU Kabupaten Bogor beserta badan adhoc memperlakukan TPS itu sama, tentunya perlakuannya sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh kami,” ujar Idham Kholik kepada wartawan, Rabu (20/11/24).
Idham menambahkan, dalam proses penghitungan dan pemungutan suara itu nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
“Karena protipenya sama, aturannya sama, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara harus sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Idham juga memastikan nantinya masyarakat setelah selesai melakukan pencoblosan dapat menyaksikan langsung proses penghitungan suara dan juga mengawalnya agar dapat berjalan jujur serta adil.
“Khusus untuk proses penghitungan suara di TPS harus terbuka, harus bisa disaksikan oleh saksi, harus bisa disaksikan oleh pemantau dan bisa diliput oleh rekan-rekan wartawan,” tutupnya. (Erwin)