Cibinong – BogorUpdate
Terkait kolam renang milik Hotel Seruni II diduga tak mengantonggi izin resmi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar Pakuan Bogor meminta Kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor, harus melakukan pengecekan ulang surat perizinannya.
Hal itu dilontarkan oleh Soleh Nurangga, LSM Jangkar Pakuan Bogor kepada BogorUpdate.com,diruang kerjanya, Minggu (17/9). “Adanya hotel seruni miliki kolam renang, saya meminta kepada instansi terkait baik BPMPTSP dan Satpol PP agar melakukan cek perijinan kembali kolam renang milik Hotel Seruni II yang diduga tak meliki ijin resmi,” pinta Soleh.
Menurutnya, bahwa pembangunan yang ada di Bumi Tegar Beriman harus mengikuti aturan yang ada di Pemkab Bogor. “Apa pun itu bangunannya harus melengkapi surat perizinannya yang sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Forum Mahasiswa Bogor (FMB) mendesak Pemkab Bogor melalui Bupati Bogor Nurhayanti agar menindak tegas pada bangunan yang melanggar dengan sesuai Perda di Bumi Tegar Beriman. “Jika ada pelanggaran ya harus ditindak tegas dong. Apa lagi dugaan pelanggaran kolam renang milik Hotel Seruni II, harus ditindak tegas juga sesuai perda yang ada. Kami mendesak Nurhayanti sebagai Bupati Bogor agar menindak pelanggaran yang ada di Kabupaten Bogor,” tegas Rahmatullah.
Bahwa, setiap pelanggaran di Bumi Tegar Beriman, kata dia, harus ditindak tegas dan jangan tebang pilih, dan ini harus dibenahi masa sisa kepemimpinan Nurhayanti pada bangunan yang masih banyak yang melanggar dan masih dibiarkan begitu saja, tanpa belum dilakukan penindakan sesuai perda.
“Apakah perda di Kabupaten Bogor ini bisa dimainkan atau bisa dibeli ?. Kenapa pelanggaran seperti kolam renang milik Hotel Seruni yang sudah lama belum juga dilakukan pembongkaran. Ini ada apa di jajaran Pemkab Bogor,” kesalnya.
Tambah Along sapaan akrabnya, bahwa sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bogor yaitu Bupati Bogor Nurhayanti, jangan hannya melakukan pencitraan saja. Melainkan harus bisa melek mata dalam menjalankan tugas sesuai tufoksi yang diamanahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya pelanggaran itu, maka Bupati Bogor Nurhayanti harus mengambil sikap tegas dan jangan diam saja. Karena masyarakat membutuhkan kebenaran juga pelayanan yang prima,” ungkapnya. (Ang)
Editor: Tobing