Bandung, BogorUpdate.com – Kasus perundungan terhadap anak kembali terjadi di wilayah Jawa Barat, kali ini bocah kelas 3 SD di Subang berinisial ARO (9) meninggal dunia usai diduga mendapat perundungan oleh kakak kelasnya. Korban sempat koma dan mendapat perawatan di RSUD Ciereng sebelum meninggal.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian Subang, ARO tewas disebabkan adanya pendarahan pada bagian otak dan meninggal pada 25 November 2024 kemarin.
Merespon hal itu anggota DPRD Jawa Barat fraksi Golkar, Samsul Hidayat mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut, apalagi aksi perundungan ini kembali terjadi di wilayah Provinsi Jabar.
Pasca kejadian tersebut Samsul berharap aksi perundungan ini menjadi yang terakhir terjadi, bahkan dia meminta baik terhadap orang tua dan pendidik untuk ikut sama-sama terlibat dalam pencegahan sejak dini.
“Ini tanggung jawab moral bukan saja hanya pendidik tapi semua pihak, karena perundungan ini menjadi tren di tahun 2000-an, disinilah peran serta seluruh orang tua bukan saja pendidik tetapi juga aparat penegak hukum untuk lebih memaksimalkan penyuluhan terhadap sekolah-sekolah,” katanya, Kamis (28/11/24).
Bahkan, Samsul Hidayat mengungkapkan aksi perundungan tersebut sudah menjadi penyakit yang bukan hanya marak terjadi di lingkungan pendidikan Atas dan Menengah, tetapi baru-baru ini sering terjadi di lingkungan pendidikan Dasar.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah daerah hingga akar rumput ikut dilibatkan dalam pencegahan aksi perundungan dan bullying di wilayah Jawa Barat.
“Karena perundungan ini bukan saja terjadi di tingkatan menengah atas atau menengah pertama, tapi di menengah dasar saja sudah terjadi perundungan ini. Sehingga ini sudah menjadi penyakit Kanker yang sulit disembuhkan dan ini tidak mudah harus ada keterlibatan stekholder dari daerah-daerah,” tegasnya.
“Misal ada wilayah desa yang mendekati perkotaan ini sangat rawan, ini harusnya turun semua aparat pemerintahnya APH nya, mereka harus turun sama-sama melakukan pencegahan aktivitas perundungan karena hari ini untuk menyentuh akar rumput itu belum maksimal,” ujar dia.
Selain itu, Legislator asal Jabar ini juga menilai peran serta guru pendidik juga harus dibekali oleh perlindungan hukum oleh pemerintah, sebab kata dia, para guru saat ini sangat memprihatinkan akan ketakutannya dengan orang tua murid saat melakukan pencegahan.
“Profesi pendidik sangat mulia tetapi memiliki keterbatasan apalagi hari ini ada HAM dan lain-lain, sehingga mereka tidak mau bergerak karena takut juga kan sekarang. Mencegah perundungan dengan cara menegur keras para pendidik ini takut, karena mayoritas orang tua murid malah berbalik melaporkan,” jelasnya.
“Makanya harus ada sanksi tegas pelaku perundungan ini, tidak bisa kita bicara ini sudah lama karena tidak metode lain, hayu kita sama-sama termasuk DPRD provinsi Jawa Barat bareng-bareng cegah perundungan ini,” sambungnya.
Jika dibiarkan kata dia, pelaku perundungan ini akan menjadi bahaya bagi keberlanjutan bangsa Indonesia, sehingga harus mendapatkan sanksi hukum tegas dari pihak kepolisian.
“Kalau dibiarkan saja ini bahaya, bakal menjadi bangsa yang bar-bar kita ini kedepannya,” pungkasnya. (Ham)