KANNI Desak Pemkab Bogor dan APH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Cigudeg

Penambang emas ilegal. (Ist)

Cigudeg, BogorUpdate.com – Komite Advokat Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera menertibkan aktivitas yang semakin marak di kawasan hutan produktif Perum Perhutani, tepatnya di wilayah Cihideung, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Ketua Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, mengungkapkan bahwa lokasi tambang emas ilegal di Blok Cijahe, Cihideung, diduga berada di area milik PT BCMG. Perusahaan tersebut, menurut informasi, telah habis masa izin usaha pertambangannya (IUP) pada 2020 dan hingga kini berada dalam status quo.

“Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal ini dilakukan oleh sejumlah oknum yang diduga berasal dari kesatuan tertentu dan mengaku sebagai anggota TNI. Mereka secara langsung melakukan kegiatan penambangan tanpa izin, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat akibat kerusakan lingkungan,” ujar Haidy kepada wartawan, Sabtu (7/12/24).

Haidy menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut berada di kawasan hutan produktif yang seharusnya dilindungi. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana longsor, terutama di musim penghujan seperti sekarang.

“Jika dibiarkan, aktivitas ini dapat memicu bencana alam yang merugikan masyarakat sekitar. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas demi mencegah kerusakan yang lebih besar,” tegasnya.

Haidy menyayangkan belum adanya langkah konkret dari pemerintah daerah maupun APH untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

“Hingga saat ini, tidak ada penindakan yang dilakukan, sehingga aktivitas tambang ilegal terus berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, meminta semua pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor, Perum Perhutani, dan APH, untuk bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan di Cigudeg demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana. (AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *