Surat permintaan THR Kades Klapanunggal ke perusahaan. (Ist)
Klapanunggal, BogorUpdate.com – Usai surat permintaan tunjangan hati raya (THR) ke perusahaan viral, Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Ade Endang Saripudin akhinya meminta maaf.
Permintaan maaf itu diucapkan melalui sebuah unggahan video klarifikasi yang diunggah di media sosial milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada Minggu (30/3/25).
“Saya Kades Klapanunggal meminta maaf atas beredarnya surat dari desa kami yang meminta dana untuk THR yang beredar luas di media sosial,” kata Ade Endang.
Gonon sapaan akrab Ade Endang berkilah jika surat yang ditujukan kepada perusahaan yang ada diwilayahnya itu hanya bersifat himbauan.
Karena sudah ramai di medsos dan dipanggil oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, akhirnya Gonon akan menarik kembali surat permintaan THR tersebut.
“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat himbauan, mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang terlanjur beredar dan saya akan menarik kembali surat himbauan tersebut,” kilahnya.
Dia juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang sudah dirugikan. “Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan langkah tegas terhadap Kades Kalapanunggal tersebut.
“Saya perintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini. Sehingga bisa memperoleh suatu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor kedepannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menjelang Hari Raya Idul Fitri beredar surat berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) diduga dari kepala desa (kades) Klapanunggal ke pengusaha di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Surat edaran itu ditandatangani atas nama Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin. Mereka meminta partisipasi THR dengan total Rp 165 Juta.
Dalam isi surat yang dikeluarkan tanggal 12 Maret 2025 dengan nomor surat 100/ /III/2025 tersebut berisi terkait permintaan THR kepada perusahaan yang berdomisili di Desa Klapanunggal, agar memberikan partisipasinya.
Bahkan, permintaan THR kepada perusahaan ini viral di media sosial (medsos) IG milik @Brorondm pada Sabtu (29/3/25).
“Sehubungan dengan peringatan hari raya idul fitri 1446 H tahun 2025, berkenan dengan ini, maka kami mengajukan permohonan tunjang hari raya kepada bapak, ibu pimpinan perusahaan yang sifatnya tidak terikat besar harapan bapak, ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” isi surat permintaan THR tersebut. (**)