Kota Bogor, BogorUpdate.com – Jelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memusnahkan ribuan minuman keras (miras) di Balai Kota Bogor, Minggu, (30/3/25).
Dalam pemusnahan itu, miras dari berbagai merek dihancurkan dengan alat berat buldoser.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan bahwa total ada 1.792 miras yang dimusnahkan hasil dari operasi di bulan Ramadhan.
“Hari ini hasil sitaan kita musnahkan supaya jangan jatuh ke tangan yang tidak berhak. Jadi, kita putuskan musnahkan 1.792 miras pada hari ini juga agar tidak menjadi fitnah nanti,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan.
Dedie menyebut, ribuan miras itu didapatkan dari operasi terhadap tempat hiburan malam (THM) dan warung kelontong yang nekat beroperasi saat bulan Ramadhan.
Bahkan, pihaknya telah memberikan tindakan tegas dengan membongkar sejumlah bangunan penjualan miras di Kota Bogor yang ilegal.
“THM ada tujuh, kios (warung kelontong) ada 23 dibongkar. Sebanyak itu, bayangkan yang paling krusial yang kemarin kita bongkar di Jalan Pancasan,” pungkasnya. (Erwin)