Indonesia Bakal Bangun Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor Baru, Terbesar di ASEAN?

Sumber foto (Oto.com)

Otomotif, BogorUpdate.com
Pemerintah berencana membangun fasilitas pengujian kendaraan bermotor baru. Bahkan diklaim bakal menjadi lokasi terbesar di ASEAN. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengajak swasta untuk membangun proyek infrastruktur transportasi ini. Sehingga kerja bareng ini dibilang tak menggunakan anggaran APBN. Rencananya, proving ground terbesar siap dibikin di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

Adapun skema pembangunan menggunakan pendanaan kreatif non-APBN. Kolaborasi itu melalui skenario Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Budi Karya menegaskan, Kemenhub siap membuat fasilitas pengujian kendaraan bermotor lebih lengkap, dari yang sudah ada di BPLJSKB saat ini dan juga berstandar internasional. “Melalui pembangunan proving ground, Balai pengujian kendaraan di Bekasi ini nantinya akan menjadi tempat pengujian kendaraan bermotor berstandar internasional yang terbesar di ASEAN,” ucap Menhub dalam pernyataan resmi.

Nah, Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tengah menyiapkan pembangunan proving ground atau balai uji untuk kendaraan bermotor yang memenuhi standar internasional United Nation Regulation (UNR). Itu bertempat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), Bekasi, Jawa Barat.

“Kami siap bangun satu fasilitas yang lebih baik, lebih mumpuni. Sehingga produk-produk otomotif bisa diuji di sana dan sama canggihnya dari negara-negara terkemuka. Kemeneterian bakal membangun 19 fasilitas pengujian sesuai dengan Standar Interansional UNR. Rencananya diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement,” tutur Menhub lagi.

Proving Ground Kemenhub

Untuk diketahui, BPLJSKB di Bekasi rencananya dibangun di atas lahan seluas sekitar 90 Ha. Kemudian memiliki 19 fasilitas berstandar UNR, 8 fasilitas pengujian outdoor (digunakan untuk uji rem, speedometer, emisi suara, sistem kemudi dan stabilitas). Lalu ada 7 fasilitas pengujian indoor berupa laboratorium untuk uji tabrak, angkur sabuk pengaman, kursi, emisi gas buang, emisi suara, spion, dan konsumsi bahan bakar). Tak ketinggalan fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik.

Selain itu, fasilitas pengujian proving ground nantinya dibangun mirip dengan kondisi jalan sebenarnya. Yaitu mulai dari jalan rusak, jalan berlumpur, jalan tergenang air, high speed test track, cross wind test, dust tunnel, skid pad, uji tabrak dan sebagainya. Pembangun fasilitas uji kendaraan ini ditargetkan proses lelangnya cepat dan diharapkan sudah bisa beroperasi pada 2024.

BPLJKSB saat ini telah memiliki lebih dari 5 fasilitas pengujian. Lalu 3 fasilitas pengujian sesuai regulasi UNR dan berstandar kualitas tinggi. Ditargetkan pada 2022 hingga 2023, lokasi pengujuan bisa berkembang dengan menambahkan fasilitas-fasilitas berstandar UNR lain. Sehingga pada 2024, Indonesia dapat secara resmi mengoperasikan proving ground berstandar internasional.

“Dengan adanya proving ground ini. Tentu kami butuh meningkatkan kompetensi. Baik kami sebagai regulator, maupun nanti pihak-pihak tertentu yang nanti akan diamanahkan ini, harus melakukan dengan penuh integritas. Kami harapkan bahwa pengujian ini bisa dilakukan secara akurat, teliti, lebih memberikan kepastian bagi keselamatan,” pungkas Budi lebih lanjut.


Efek dan keuntungan bagi Indonesia dengan dibangunnya proving ground ini, menurut Kemenhub. Di antaranya yaitu dapat meningkatkan daya saing pengujian kendaraan bermotor Indonesia. Tentu dari sejumlah negara di ASEAN. Sehingga dapat mendorong minat investasi asing untuk membangun industri otomotifnya di Indonesia. Selanjutnya, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan negara. Lalu peningkatan ekspor otomotif yang dapat menunjang operasional, seperti Pelabuhan Patimban.

Manfaat lainnya yaitu dapat membuka banyak lapangan pekerjaan. Dan sanggup mengakomodasi perkembangan teknologi otomotif yang akan datang. Amsal kendaraan listrik, autonomus dan teknologi lain yang bisa dilakukan pengujiannya di tempat ini. Dari aspek keselamatan, pembangunan proving ground juga ikut mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas jalan.

Terlepas dari hal itu. Salah satu upaya untuk mewujudkan terpenuhinya sebuah kendaraan laik jalan. Harus lulus persyaratan dengan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta sertifikasi terkait. Nah, pengujian kendaraan bermotor dan sertifikasi dilakukan oleh BPLJSKB. Mereka merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Perhubungan. Yakni berada di bawah pengawasan dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Asean Mutual Recognition Arrangement (MRA) terkait produk kendaraan bermotor itu. Wajib mengikuti acuan standar UNECE (The United Nations Economic Commission for Europe). Kemudian Asean MRA dilakukan dalam dua tahap. Fase pertama mengikuti 19 standar UNECE, sedangkan fase kedua terdapat tambahan 32 standar UNECE. Maka, Indonesia harus memenuhi ketentuan ini, agar dapat bersaing secara regional dan global. (bu)

 

 

 

 

 

Sumber : Oto.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *