Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Ist)
Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon aturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) soal diizinkannya Kepala Daerah baru melakukan rotasi jabatan pasca dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Menurut Rudy Susmanto, hal itu akan dilakukan terutama untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Iya kami akan segera isi kekosongan jabatan,” kata Rudy Susmanto saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, pada Rabu (26/2/25) malam.
Saat disinggung soal akan ada rotasi untuk pejabat Eselon II (dua) atau Kepala Dinas, Rudy Susmanto tidak membantah. Namun dia akan mempertimbangkan hal itu usai pulang dari kegiatan retreat kepala daerah di Magelang mendatang.
“Kita lihat nanti (Rotasi pejabat eselon II) sepulang saya dari Magelang (retreat),” akunya.
Rudy juga membeberkan kriteria pejabat yang akan menempati posisi eselon II dan III disetiap SKPD. Menurut Rudy, salahsatu kriterianya adalah pejabat yang satu frekuensi dengan visi misi lima tahun kedepan.
“Kriterianya yang utama tentunya harus satu frekuensi dengan saya,” jelas Rudy.
Hal itu dilakukan, kata Rudy, agar semua programnya berjalan lancar dan tanpa ada kendala apapun. Dia juga mengaku akan memilih pejabat yang bisa mengayomi anak buahnya di SKPD dan terutama bisa melayani masyarakat dengan baik.
“Kalau satu frekuensi kan program-program saya nanti tanpa hambatan dapat cepat berjalan. Selain itu wajib jadi pengayom buat rakyat dan anak buahnya di SKPD masing-masing,” bebernya.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa rotasi pejabat yang akan dilakukan nanti tidak berkaitan dengan politik. Karena, rotasi tersebut merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi perangkat daerah.
“Rotasi ini merupakan hal yang biasa disebuah organisasi. Fungsinya untuk penyegaran dan segala program bisa berjalan maksimal. Namun saya pastikan rotasi ini tidak berkaitan dengan Politik dan tentunya harus orang orang Patriot yang berjiwa merah putih,” tegasnya.
Karena, kata dia, untuk membangun Kabupaten Bogor yang memiliki 40 Kecamatan, harus dilakukan bersama-sama.
“Membangun Kabupaten Bogor tidak bisa sendiri, membangun Kabupaten Bogor harus bersama-sama. Artinya, rotasi jabatan nanti murni untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Ajis)