Bandung, BogorUpdate.com – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Jawa Barat menyesalkan adanya langkah pemangkasan anggaran yang diterapkan terhadap stasiun televisi publik milik negara yang terjadi di tubuh TVRI.
Pemangkasan tersebut salah satunya berdampak pada TVRI Jawa Barat secara mendadak memberlakukan kebijakan merumahkan serta memotong gaji puluhan jurnalis yang berstatus kontributor dan tenaga kontrak. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.
Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli menyatakan sikap serius terhadap apa yang dialami oleh sejumlah jurnalis TVRI yang menjadi dampak pemangkasan anggaran tersebut.
Iqwan Sabba Romli mengatakan sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI juga terkena imbas pemangkasan anggaran, yang berujung pada ketidakmampuan menggaji puluhan kontributor, pemotongan gaji tenaga kontrak, serta dirumahkannya sejumlah penyiar.
“IJTI Pengda Jawa Barat menyesalkan kondisi ini, mengingat lembaga penyiaran publik seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi di tengah maraknya hoaks yang berpotensi mendegradasi demokrasi. Oleh karena itu, efisiensi anggaran seharusnya tidak menyasar anggaran yang diperuntukkan bagi gaji para jurnalis di lapangan,”kata Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli melalui keterangan resminya, Senin (10/2/25).
Iqwan sebagai ketua IJTI Jawa Barat ini mengaku heran dengan tindakan pemerintah. Padahal kata dia, jurnalis merupakan pilar utama dalam menyampaikan informasi. Namun bukanya didukung akan tetapi malah menerima pil pahit setelah dilakukan pemangkasan oleh Pemerintah.
“Sangat tidak adil apabila kebijakan efisiensi anggaran justru berdampak pada jurnalis yang bekerja di lembaga penyiaran publik. Sebagai pilar utama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mereka seharusnya mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah,” ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, IJTI Jawa Barat pun menyatakan sikap agar pemerintah pusat segera mengkaji ulang terhadap efisiensi anggaran yang membuat dampak signifikan terhadap Jurnalis TVRI maupun RRI.
Berikut lima poin sikap IJTI Jawa Barat terkait efisiensi anggaran yang berdampak pada kesejahteraan dan gaji puluhan Jurnalis berstatus kontributor di Jabar.
1. Mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya terkait gaji para jurnalis berstatus kontributor, penyiar, maupun pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik milik pemerintah.
2. Mendorong lembaga penyiaran publik di daerah agar membuka ruang dialog guna mewujudkan keadilan serta menjamin pemenuhan hak-hak pekerja.
3. Meminta penyelesaian hak-hak pekerja baik kontributor, penyiar yang dirumahkan, maupun pegawai kontrak yang mengalami pemotongan gaji sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
4. Menolak penerapan efisiensi anggaran yang diskriminatif terhadap lembaga penyiaran publik, agar hak jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik serta kebebasan pers tetap terlindungi.
5. Mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk turut serta dalam upaya perlindungan jurnalis serta memastikan kebijakan efisiensi tidak bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers. (Ham)