Kota Bogor, BogorUpdate.com – Hindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta warga tidak menggelar malam takbiran keliling.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, pada Minggu, (30/3/25).
“Sesuai dengan kesepakatan bahwa Pemkot Bogor melarang adanya konvoi dan arak-arakan atau takbir keliling di seputaran Kota Bogor,” ujar Dedie Rachim kepada wartawan.
Selain itu, Dedie juga meminta kepada para pedagang yang membuka lapak di Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor untuk menutup lapaknya pada pukul 22.00 WIB sesuai peraturan yang berlaku.
“Bagi mereka (pedagang) yang melanggar, tentu ada tindakan dari Satpol PP dan dibantu Polresta Bogor Kota hingga Dandim 0606,” ucapnya.
Dedie menyebut, pemberlakuan batas maksimal berdagang dilakukan agar para petugas kebersihan bisa bekerja dengan optimal.
Karena menurutnya, hal itu berkaca dari tahun sebelumnya yang banyak petugas kebersihan tidak tidur hingga subuh untuk menunggu para pedagang menutup lapaknya.
“Sementara mereka pedagang itu pulang kampung terus paginya sholat Ied, teman-teman petugas (kebersihan) ga ada yang sholat Ied. Mau diulang terus berapa lama lagi? Ini tidak adil,” tuturnya.
“Makanya kita minta mereka punya semacam perasaan bisa menghargai keberadaan petugas, tidak selamanya kita beresin (sampah) sampai subuh berton-ton numpuk,” pungkasnya. (Erwin)