Parung, BogorUpdate.com – Anggota Polsek Parung berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) yang diduga diguanakan untuk tawuran dari seorang remaja pada Kamis (11/7/24) sekira pukul 03.30 wib, dini hari.
Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi mengatakan, sajam yang berhasil diamankan itu bermula dari dasar informasi dari tim Cyber Resmob bahwa ada kerumanan anak muda di Kampung Murti RT01/02, Desa Bojong Sempu, Kecamatan Parung berjumlah 15 orang sedang menunggu musuhnya konvoi.
“Kemudian anggota langung bergerak ke TKP. Benar sedang ada sekumpulan remaja membawa senjata tajam, dan kami berhasil membubarkan remaja tersebut, dan kami berhasil mengamankan 1 remaja, atas nama M Afdal Baihaki (16), warga Desa Bojong Sempu,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan pelaku gengster tersebut, ungkap Dody, pihaknya berhasil mengamankan 10 unit motor, 1 buah crulit, 1 bua kunci inggris, 1 buah panah dan 1 buah anak panah. Sementara untuk pelaku yang diamankan, akan diperiksa lenbih lanjut di Mapolsek Parung.
“Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke mako Polsek Parung, untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dody menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar bisa ikut bersama-sama mengantisipasi dan mengawasi anaknya agr tidak terlibat tawuran.
‘Saya himbau kepada masyarakat karena ini tanggung jawab bersama, kami juga menghimbau kepada orang untuk malakukan pengawasan kepada anak-anaknya,” tutup Doddy. (Dyn)