Gunung Putri, BogorUpdate.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Fathoni mengaku geram jalan Kabupaten Cikeas – Bojong Nangka yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun, dan baru direalisasikan dirusak oleh armada Dum truk pengangkut tanah yang melebihi tonase atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Fathoni juga mempertanyakan legalitas atau perizinan aktifitas galian milik PT SGMP itu. Pasalnya, pengurusan izin untuk galian C itu sangat rumit dan banyak prosesnya.
“Jika ini ijinnya kegiatan tambang galian C, saya tidak yakin bisa keluar ijinnya, karena kegiatan tambang banyak proses perijinan nya,” tegas Achmad Fathoni kepada Bogorupdate.com, Senin (9/12/24).
Politisi PKS itu juga mengaku tidak terima walau setelah di kroscek ternyata galian itu sudah memiliki izin, namun tetap beroperasi saat musim hujan, truk pengangkut tanah merah itu membuat jalan kotor dan licin, hingga membahayakan pengguna jalan.
“Jikapun betul ada ijin kegiatan penambangan galian C ini, saya tidak terima jika proses praktiknya merusak jalan Kabupaten dan membahayakan warga jalan menjadi kotor dan licin,” ujarnya.
Selain itu, tegas Fathoni, truk ini juga harus di cek tonasenya apakah di perbolehkan untuk melintasi jalan status Kabupaten Bogor.
“Armada pengangkut tanah ini harus dicek ketentuan dimensi dan muatannya atau ODOL, apakah diijinkan jalan Kabupaten dilewati muatan yang berlebihan seperti itu,” jelasnya.
Menindaklanjuti aktivitas galian ini, dia mengaku sudah melaporkan ke pihak ESDM Provinsi Jawa Barat untuk mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut.
“Saya sudah menghubungi pihak ESDM untuk menanyakan legalitas dari aktivitas galian ini, dan pihaknya akan segera mengecek terlebih dahulu. Kalau memang benar sudah ada boleh kah merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan,” pungkasnya.
Sebeleumnya diberitakan, Jalan raya Cikeas Udik – Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri menjadi kotor dan licin lantaran adanya lalu lalang armada dum truk galian tanah merah milik PT. SGMP. Bahkan, warga khawatir bisa membahayakan para pengguna jalan yang melintasinya.
Dari pantauan awak media di lapangan terlihat jalan raya Cikeas Udik – Bojong Nangka yang baru saja selesai di betonisasi, tepatnya yang berada di Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dipenuhi tanah merah, yang mengakibatkan jalan tersebut menjadi kotor dan licin.
Menurut Sarja warga sekitar menuturkan, adanya kendaraan galian tanah milik PT. SGMP yang melintasi jalan raya Cikeas Udik Bojong Nangka ini terlihat menjadi kotor dan licin, karena banyak tanah yang berceceran yang berasal dari armada tersebut.
“Kondisi hari ini jalan Cikeas Udik menjadi kotor dan licin, karena banyak tanah yang berceceran dari armada galian tanah merah yang melintas dijalan ini. Kalau kita lihat, ini sangat membahayakan sekali bagi pengendara motor yang lewat karena jalannya licin,” ucap Sarja kepada Bogorupdate.com, Senin (9/12/24). (Gus)