Gelar Audensi, Komisi Informasi DKI Berharap Sinergitas Dan Harmonisasi Dengan Pusat

Nasional, BogorUpdate.com
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta yang telah memasuki periode ketiga yaitu Tahun 2020-2024 melakukan audiensi lembaga perdana guna sinergitas serta harmonisasi dengan Komisi Informasi (KI) Pusat. Audensi diterima langsung Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana beserta jajaranya dikantor KI Pusat wisma WSG Jakarta Pusat, pada Rabu (2/12/2020).

Anggota Komisi Informasi DKI Jakarta ditetapkan melalui SK Gubernur No.1152 Tahun 2020 dan telah dilantik Gubernur Anies Baswedan di ruang pola, Balai Kota pada selasa (24/11/2020) lalu. Anggota KI Provinsi DKI periode ketiga ini melalui pleno musyawarah dan telah bersepakat berlaku satu periode, dimana Harry Ara Hutabarat ditetapkan sebagai Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta.

Harry Ara selaku Ketua KI Provinsi DKI dalam rombongan ini memperkenalkan masing-masing anggota sesuai bidangnya bersama Wakil Ketua Harminus. Dimana Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) yaitu Arya Sandhiyudha, Nelvia Gustina sebagai Ketua Bidang Kelembagaan dan Aang Muhdi Gozali sebagai Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) serta didampingi staff Tenaga Ahli.

“Kunjungan ini dengan harapan dapat memecahkan masalah serta hambatan selama KI DKI Jakarta berdiri,” ujar Harry Ara.

Harry Ara juga mengatakan harmonisasi antar kelembagaan KI Pusat dan KI Provinsi DKI Jakarta harus ditingkatkan untuk sinergi penguatan implementasi keterbukaan informasi publik. “Terlebih, KI DKI Jakarta selalu menjadi barometer bagi KI Provinsi lainnya. Peningkatan kompetensi di Bidang Teknologi Informasi menyongsong era digitalisasi keterbukaan informasi sebagai benefit pribadi dan kelembagaan untuk menunjang kinerja,” sebutnya.

Sementara itu, Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Pusat, Arief Adi Kuswardono menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta harus fokus berbenah terutama masalah permohonan PSI. Cermati dan analisa legal standing apakah termasuk kriteria ”Right To Know” atau “Want To Know”.

“KI DKI Jakarta selalu jadi barometer agar dapat mengantisipasi dan melakukan percepatan penyelesaian permohonan PSI ter-registrasi. Hal ini sangat penting, berkaitan dengan indeks penilaian sesuai amanah UU KIP,” ungkapnya.

“Perlu diketahui, tahun 2020 KI Pusat akan mempublikasikan hasil survey berupa indeks persepsi masyarakat tentang keterbukaan informasi. Indeks penilaian tersebut akan menjadi bagian dalam monitoring dan evaluasi (monev),” sambungnya.

Ditempat yang sama, Ketua KI Pusat Gede Narayana berharap ada peningkatan mekanisme penyusunan angaran KI, harus terus dipelajari dan menjadi evaluasi dari tahun lalu.” Seluruh Anggota KI DKI Jakarta dapat mengikuti kegiatan Bimtek PSI dan Simsi dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, anggota KI DKI Jakarta lainnya menyampaikan harapannya agar dapat diberikan bimbingan kerjasama dan dukungan untuk KI DKI Jakarta yang lebih baik dan produktif. (bu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *