Cibinong, BogorUpdate.com – Gedung Kesenian yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong nampaknya menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan pembenahan.
Pasalnya, bangunan yang menelan biaya hingga 8,8 miliar itu kondisinya saat ini memprihatinkan.
Pantauan di lokasi, atap gedung yang sudah berkarat dan dinding yang ditumbuhi lumut, serta banyaknya ilalang yang menjalar tinggi di area luar memperlihatkan tak terawatnya kawasan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan bahwa terbengkalainya bangunan itu karena adanya faktor retribusi sewa yang harus dikeluarkan bagi penggunanya.
Padahal, menurut Yudi, gedung kesenian merupakan fasilitas yang disediakan pemerintah daerah untuk masyarakat dalam menggelar kegiatan seni dan budaya.
“Kalau di Perda (Peraturan Daerah) dengan pendapatan, memang ada (biaya sewa) Rp2 juta per 5 jam,” ujar Yudi Santosa kepada wartawan di kawasan Cibinong, Selasa, (15/4/25).
Oleh karena itu, Yudi berencana akan mengkaji ulang terkait retribusi yang dinilai terlalu mahal tersebut.
“Justru makanya kita upayakan lagi kebijakannya, kita rapihkan kembali, dan kita akan pikirkan dengan kebijakan harus berbayar atau tidaknya itu nanti kebijakannya kan dari pak Bupati,” ucapnya.
Bahkan, Yudi berencana akan merevitalisasi gedung kesenian yang terbengkalai itu. Beberapa perencanaan seperti Detail Engineering Design (DED) siap dikerjakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
“Tahun ini sedang DED, memang DED-nya bukan di kita, tapi di DPKPP perencanaan pembangunannya,” bebernya.
Dalam rencana revitalisasi itu, Yudi menegaskan bahwa ke depan gedung tersebut hanya akan dipergunakan yang berkaitan dengan kegiatan kesenian dan kebudayaan.
“Alhamdulillah pak Bupati sudah memperhatikan, kita akan rapihkan lagi untuk jadi tempat kesenian, kawasan budaya, pertemuan-pertemuan, dan festival-festival,” pungkasnya. (Erwin)