Cileungsi, BogorUpdate.com – Sebuah lahan tanah garapan Eks Hotel Garuda yang berada di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi surganya para mafia pengoplosan Gas LPG bersubsidi 3 kilo gram yang disuntikkan ke 12 kilo bebas beroperasi walaupun sudah beberpa kali digerebek pihak Kepolisian.
Dari pantauan media ini dilapangan, banyak mobil pick up yang lalu lalang memasuki garapan eks hotel Garuda membawa Gas LPG 3 kilo gram dan Gas 12 kilo gram. Bahkan diduga ada juga mobil Fick up yang membawa gas LPG 3 kilo gram bersubsidi dari luar wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut keterangan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya membeberkan, bahwa garapan Eks hotal Garuda ini sudah lama menjadi sarang para mavia pengoplosan gas. Bahkan sudah beberapa kali digerebek polisi tapi tidak ada epek jera malah masih ada yang mengoplos lagi dengan bebas.
“Disini tuh sudah tidak asing lagi bagi para pengoplos gas, dari dulu orang juga pasti tau di kirab ini tempatnya. Saya juga pernah mendengar beberapa kali polisi datang ke sini menggerebek pengoplosan gas, bahkan sempat masuk TV, tapi ko tidak kapok malah masih aja ada yang beroperasi lagi,” ucapnya kepada Bogorupdate.com, Kamis (19/12/24).
Selanjutnya Ia juga menyampaikan, beberapa hari kemarin mendengar ada yang ngoplos gas diluar rumah dan sempat dilaporkan pada pihak Kepolisian, tapi saat polisi datang barang buktinya sudah tidak ada di tempat.
“Ya, saya sempat mendengar ada yang lapor polisi terkait pengoplosan gas disini, tapi waktu polisi datang tabung gas nya sudah tidak ada, kemungkinan barang-barangnya sudah dibawa pergi menggunakan mobil,” ungkapnya.
Ia berharap kepada pihak penegak hukum agar bisa memberantas para mavia pengoplosan gas di garapan Eks Hitel Garuda dan wilayah Cileungsi sekitarnya, yang sudah mengambil keuntungan dari gas subsidi serta merugikan negara.
“Semoga aja APH bisa memberantas orang-orang yang mengoplos gas ini, saya sih hanya berharap di Cileungsi ini tidak ada lagi para pelaku pengoplosan gas bersubsidi. Cileungsi harus bebas dari mavia mavia yang sudah merugikan negara dengan cara ilegal,” pungkaanya. (Gus)