Cibinong, BogorUpdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kesepakatan itu tertuang dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Sabtu (30/11/24).
“Sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang paripurna sebelumnya mengenai penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025, yang ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif di tingkat komisi dan badan anggaran dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah,” kata Bachril Bakri.
Bachril juga mengapresiasi jajaran DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menyetujui semua anggaran yang akan digunakan untuk menjawab usulan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk itu saya sampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang telah mengawal usulan dari masyarakat, terutama dalam penyediaan layanan publik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” beber Pj. Bupati Bogor.
Perlu diketahui, berikut rincian rancangan APBD Tahun 2025 yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar 10 triliun 837 miliar 540 juta rupiah atau Rp 10,83 Triliun. Sementara belanja daerah diproyeksikan untuk alokasi belanja fungsi pendidikan, alokasi sektor kesehatan serta transfer dana ke desa untuk pembangunan desa. (**)