Ketua Aktivis Limbo, Dede Jujun
Cibinong, BogorUpdate.com – Aktivis Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (Limbo) menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (DPMD) Kabupaten Bogor tidak transparan soal anggaran Satu Miliar Satu Desa (Samisade), dan Limbo mencium aroma dugaan KKN.
Untuk diketahui, Samisade merupakan salah satu program andalan Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan pembangunan yang ada di desa se-Kabupaten Bogor.
Meski begitu, realisasi Samisade yang bergulir ke setiap Desa pada tahun 2021 dinilai hanya sebatas menggugurkan kewajiban yang mengejar progam saja. Hal itu dikarenakan masih banyak Desa yang tidak beres menjalankan program Samisade sehingga dianggap mubazir.
Menganggapi hal itu Ketua Aktivis Limbo, Dede Jujun menduga ada praktik KKN dalam penyaluran hingga pengerjaan proyek yang berasal dari anggaran Samisade tahun 2021 tersebut.
“Kita menduga adanya indikasi yang tidak beres di program Samisade ini. Kita lihat juga banyak dimuat media masa lainnya banyaknya bangunan yang ambruk dan tidak sesusai dengan spek,” tegas Dede kepada BogorUpdate.com, Minggu (4/9/22).
Aktivis muda itu menambahkan, dugaan KKN pada program Samisade itu muncul lantaran banyak bangunan yang dikerjakan oleh desa penerima Anggaran itu terindikasi asal-asalan dan hanya sebatas menggugurkan kewajiban untuk menyerap anggaran tersebut.
“Banyak informasi dilapangan bahwa proyek yang bersumber dari Samisade dikerjakan asal-asalan oleh pihak desa. Jika benar begitu, maka desa dan Pemerintah Kabupaten Bogor hanya menggugurkan kewajiban saja agar anggaran terserap. Buktinya tidak ada desa yang ditindak karena pengerjaannya yang asal-asalan tersebu,” katanya.
Dede menanyakan soal sejauh mana laporan pertanggungjawaban yang telah di audit oleh Dinas terkait sehingga masyarakat bisa melihat hasilnya tanpa ada yang ditutupi.
“Kami meminta agar hasil laporan pertanggungjawaban di muat di website Samisade yang bisa di akses oleh semua masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor. Sehingga bisa diketahui anggaran yang di pertanggungjawabkan secara transparan,” pintanya.
Dia mengaku sudah melakukan kunjungan secara langsung kepada DPMD Kabupaten Bogor, namun tidak pernah diberikan secara detail soal apa yang ditanyakan pada saat audiensi yang dilakukan.
“Dalam hal ini kami Limbo pernah melakukan beberapa kali audiensi dengan DPMD Kabupaten Bogor untuk meminta data transparansi laporan pertanggungjawaban program Samisade se-Kabupaten Bogor, namun tidak pernah di berikan data tersebut,” ungkapnya.
Dengan tidak adanya transparansi dari Dinas tersebut, lanjut Dede, maka indikasi KKN pada anggaram Samisade semakin jelas. Padahal, anggararan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bogor. Jadi ketika ada masyarakat yang ingin mengetahui informasi perkembangan Samisade seharusnya Dinas terbuka.
“Kami menduga ada indikasi praktek KKN di dalamnya, karena tidak adanya transparansi laporan pertanggung jawaban tersebut. Padahal semua bentuk kegiatan yang dilakukan pemerintah wajib hukumnya untuk transparan dan bisa di akses oleh semua pihak yang di atur dalam UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik,” tandasnya.