Dijanjikan Kerja di Restoran, Seorang Gadis di Bogor Malah Dijadikan PSK di Jakarta

Polresta Bogor Kota ungkap kasus anak dibawah umur yang dijadikan PSK di Jakarta. (Foto: Erwin)

Bogor Kota, BogorUpdate.com meringkus tiga mucikari, Andhika alias Bagol (21), Fajar (23), dan Wulan (19) yang mengeksploitasi anak dibawah umur menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Jakarta.

Kapolresta Bogor Kota, mengatakan bahwa ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam mengiming-imingi korban berinisial ZN (15).

Andhika berperan untuk mengajak korban kerja, Fajar sebagai penyewa penginapan di hotel, dan Wulan sebagai pengelola uang.

“Ternyata korban dipaksa untuk jadi dengan terlebih dahulu ditawarkan ke pelanggan lewat aplikasi Michat,” ujar kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, (19/12/24).

Bismo menerangkan, ketiga pelaku telah membawa korban keempat hotel berbeda dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu sekali kencan, yang kemudian hasilnya dipakai untuk biaya makan selama di Jakarta.

“Pelaku juga mengiming-imingi korban bila bisa melayani 32 laki-laki dibayar Rp 2,5 juta. Hasilnya sudah 26 kali eksploitasi seksual terjadi dengan penghasilan Rp 6 juta,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, mengungkapkan ketiga pelaku merupakan teman dekat, terkhusus Wulan dan Fajar adalah pasangan kekasih.

Adapun, kasus itu terungkap setelah korban melapor ke ibunya melalui seluler kalau dirinya tidak bekerja sebagai pegawai restoran melainkan menjadi PSK.

“Andhika alias Bagol membawa korban menggunakan kereta ke hotel di Mangga Besar Jakarta, mereka dari situ kemudian berpindah-pindah,” tutup AKP Riznaldi Nugroho.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2007 tentang tindak pidana pemberantasan perdagangan orang, dan atau pasal 76 F jo 83 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *