Sukaraja, BogorUpdate.com – Diduga jadi biang kemacetan, Satpol PP Kecamatan Sukaraja bersama Desa Cilebut Barat dan Timur, melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Area Stasiun kereta api (KA) Cilebut, pada Senin (24/2/25).
Kasi Trantib Sat Pol PP Kecamatan Sukaraja, Kalis Suharno mengatakan, penertiban PKL yang dilakukan di sejumlah titik yakni, area stasiun cilebut dan jembatan kali baru, merupakan aduan dari masyarakat karena jalur tersebut setiap harinya kerap terjadi kemacetan.
“Selain penertiban PKL, kami Pemerintah Desa setempat juga melakukan penertiban spanduk dan pendataan bangunan- bangunan liar, yang berdiri di kawasan daerah milik jalan (Damija) tepatnya di jalan Cilebut- Bojonggede,” ujar Kalis Kepada wartawan.
Berdasarkan hasil pendataan, jelas Kalis, terdapag 33 bangunan, yang berdiri di atas lahan milik negara. Menurutnya, mereka telah melanggar aturan dan akan melayangkan surat kepada para pemilik bangunan.
“Setelah dilayangkan surat, kami akan memberikan sanksi tegas untuk melakukan pembongkaran bangunan-bangunan yang tidak mengantongi izin,” tutup Kalis. (Dyn)