Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto melakukan pengecekan kendaraan dinas roda dua dan empat yang dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bogor di area Stadion Pakansari, Cibinong, Senin (2/3/25).
Dalam kesempatan itu, Rudy mengecek kendaraan roda dua maupun empat berpelat merah yang dibeli menggunakan uang rakyat.
Dari banyaknya mobil yang terparkir, satu kendaraan dinas jenis Toyota berwarna silver terlihat masih menggunakan pelat nomor tahun 2023.
Mengenai hal itu, Rudy menyebut mobil bernomor polisi F 1440 G itu telah membayar pajak. Akan tetapi, pelat nomor yang digunakan belum diganti.
“Jadi pelat nomornya belum diganti, tapi secara pajaknya sudah dibayar,” ujar Rudy Susmanto kepada wartawan.
Rudy mengaku, dirinya tidak mempermasalahkan akan hal tersebut.
“Karena itu hanya kelalaian dari pihak yang membawa kendaraan dari sisi pajaknya dibayar sesuai, hanya pelat nomornya menunjukkan 2023 padahal sekarang sudah 2025,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan apabila terbukti ada yang menunggak pajak, maka akan menarik kembali kendaraan dinas yang dipakai oleh ASN tersebut.
“Pemegang izin kendaraannya dicabut, jangan diberikan kendaraan dinas. Apabila ada yang menunggak pajak berkali-kali sudah ditegur dan tidak mau tertib sisa administrasi, kita akan minta BPKAD dan Pemda memberikan sanksi,” tutupnya. (Erwin)