Cabuli Gadis Usia 16 Tahun di Cileungsi Bogor, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Dua pelaku diamankan Polsek Cileungsi. (Ist)

Cileungsi, BogorUpdate.com – Diduga cabuli seorang gadis berinisial ADF (16), dua pemuda ES (36) dan PS (22) diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi, mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di bulan November 2024 pukul 14.30 WIB.

“Terjadi di kos-kosan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor,” ujar Kompol Wahyu Maduransyah, Jumat (15/11/24).

Wahyu menerangkan, kasus itu baru diketahui setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada rekannya sehingga hal tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 jam 15.00 WIB, piket fungsi mengamankan pelaku persetebuhan atau terhadap anak dibawah umur,” ucapnya.

Diketahui, kedua pelaku tersebut berstatus mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

“Dua pelaku sudah diserahkan pihak ke unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor dalam proses tindak lanjut,” tutupnya. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *